Diduga Akan Dijadikan Dapur Produksi Bumbu, Pemilik Usaha Bungkam lSaat Dikonfirmasi

- Staff

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobahari.com, Tangerang,– Sebuah bangunan ruko yang tengah direhabilitasi mendadak menuai sorotan publik. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, bangunan tersebut diduga akan difungsikan sebagai tempat produksi bumbu masak dalam skala tertentu.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ruko itu memang disiapkan untuk aktivitas memasak bumbu.

Hal senada juga disampaikan oleh Dedi, mandor pelaksana proyek rehab tersebut. Ia menyebut bahwa bangunan yang sedang dikerjakannya akan dijadikan tempat produksi bumbu.pada Jumat 01/05.

Namun, keterangan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Legalitas dan izin usaha dari aktivitas tersebut hingga kini belum jelas.

Upaya konfirmasi kepada Anas, yang diduga sebagai pemilik usaha, menemui jalan buntu. Dihubungi melalui aplikasi WhatsApp maupun sambungan telepon oleh awak media, yang bersangkutan memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi sedikit pun.

Sikap tertutup ini memicu kecurigaan publik. Pasalnya, usaha produksi bahan pangan seperti bumbu masak seharusnya memenuhi standar dan perizinan yang ketat.

Edi, seorang pengamat politik, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha, terlebih yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat, wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah, termasuk dari BPOM.

“Ini bukan sekadar usaha biasa. Produk yang dikonsumsi masyarakat harus terjamin keamanannya. Tanpa izin dari BPOM, ini bisa berbahaya dan berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait izin operasional maupun standar produksi dari ruko tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat.

( *Yuli Amran* )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB