admin - Staff
Sabtu, 2 November 2024 - 13:26 WIB
Operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Satpol PP.
“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai jenis pelanggaran. Dalam operasi ini, sebanyak 16 truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.
Sukri mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Sukri.
Kasubnit Turjawali Polresta Tangerang, Aditya Sakti, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang,” ucapnya.(Syamsul)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Minggu, 22 Desember 2024 - 10:05 WIB
GOLKAR Kota Tangerang Dapet Bonus Mobil dari DPPKamis, 19 Desember 2024 - 13:53 WIB
Astra Tol Tangerang – Merak Siapkan Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrem untuk Pengguna JalanKamis, 19 Desember 2024 - 05:43 WIB
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Langgar Aturan OrganisasiSenin, 9 Desember 2024 - 16:40 WIB
Bakesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas 2024Berita Terbaru
Hukum & Kriminal
Niat Ingin Mencuri Kabel Listrik Milik PLN Nyawa Melayang!
Senin, 23 Des 2024 - 03:16 WIB
Kabupaten Tangerang
Diskominfo Kab Tangerang Dorong Percepatan Satu Data Dalam Perencanaan Pembangunan
Sabtu, 21 Des 2024 - 02:33 WIB
Kabupaten Tangerang
Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua
Sabtu, 21 Des 2024 - 02:11 WIB
Kabupaten Tangerang
Apresiasi Kinerja dan Inovasi Desa, Pemkab Tangerang Gelar Desa Awards 2024
Sabtu, 21 Des 2024 - 01:40 WIB