Dishub Kabupaten Tangerang Kembali Gelar Operasi Kendaraan Jenis Truk

- Staff

Sabtu, 2 November 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KAB TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang kembali mengamankan belasan kendaraan angkutan jenis truk di Jalan Raya Kronjo, Desa Kandang Gede (Kalijodo), Kecamatan Kronjo, Jumat (1/11/2024). Ini merupakan operasi hari kedua pengendalian dan penertiban angkutan orang dalam trayek dan angkutan barang di Kabupaten Tangerang.

Operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Satpol PP.

“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.

Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai jenis pelanggaran. Dalam operasi ini, sebanyak 16 truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.

Sukri mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Sukri.

Kasubnit Turjawali Polresta Tangerang, Aditya Sakti, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang,” ucapnya.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diskominfo Kab Tangerang Dorong Percepatan Satu Data Dalam Perencanaan Pembangunan
Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua
Apresiasi Kinerja dan Inovasi Desa, Pemkab Tangerang Gelar Desa Awards 2024
102 Keluarga Miskin di Kota Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 20 Juta/Keluarga
Apel Operasi Lilin Jaya, 1. 499 Personil Gabungan Siap Amankan Nataru di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota
Berkat Kolaborasi Bersama, Sektor Industri Kota Tangerang Raih Upakarti
Pemkot Tangerang Memperingati Hari Bela Negara Ke-76
Pemkot Tangerang Raih Anugerah Meritokrasi Sangat Baik dari BKN

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:05 WIB

GOLKAR Kota Tangerang Dapet Bonus Mobil dari DPP

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:53 WIB

Astra Tol Tangerang – Merak Siapkan Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrem untuk Pengguna Jalan

Kamis, 19 Desember 2024 - 05:43 WIB

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi

Senin, 9 Desember 2024 - 16:40 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas 2024

Berita Terbaru

Niat Ingin Mencuri Kabel Listrik Milik PLN Nyawa Melayang!

Hukum & Kriminal

Niat Ingin Mencuri Kabel Listrik Milik PLN Nyawa Melayang!

Senin, 23 Des 2024 - 03:16 WIB

GOLKAR Kota Tangerang Dapet Bonus Mobil dari DPP

Uncategorized

GOLKAR Kota Tangerang Dapet Bonus Mobil dari DPP

Minggu, 22 Des 2024 - 10:05 WIB

Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua

Kabupaten Tangerang

Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua

Sabtu, 21 Des 2024 - 02:11 WIB

Kabupaten Tangerang

Apresiasi Kinerja dan Inovasi Desa, Pemkab Tangerang Gelar Desa Awards 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 01:40 WIB