admin - Staff
Sabtu, 2 November 2024 - 13:26 WIB
Operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Satpol PP.
“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai jenis pelanggaran. Dalam operasi ini, sebanyak 16 truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.
Sukri mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Sukri.
Kasubnit Turjawali Polresta Tangerang, Aditya Sakti, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang,” ucapnya.(Syamsul)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Selasa, 8 Juli 2025 - 01:31 WIB
Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak BanjirSenin, 7 Juli 2025 - 15:47 WIB
Setelah Renovasi 8.656 Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Tangerang Target Renovasi 1.000 Rumah di 2025Minggu, 6 Juli 2025 - 09:10 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Jalan Sarungan Bersama WargaSabtu, 5 Juli 2025 - 06:33 WIB
Ketua PWI Kota Tangerang Mengajak Seluruh Wartawan Mengikuti Jalan SarunganSabtu, 5 Juli 2025 - 06:06 WIB
Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk LiarJumat, 4 Juli 2025 - 13:54 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara Ke-79Jumat, 4 Juli 2025 - 12:09 WIB
Sekda Kota Tangerang Lantik Empat ASN FungsionalJumat, 4 Juli 2025 - 11:58 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Ditunjuk Sebagai Ketua Korwil ASWAKADA BantenBerita Terbaru
Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak Banjir
Selasa, 8 Jul 2025 - 01:31 WIB
Kota Tangerang
Setelah Renovasi 8.656 Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Tangerang Target Renovasi 1.000 Rumah di 2025
Senin, 7 Jul 2025 - 15:47 WIB
Kabupaten Tangerang
PWI Kabupaten Tangerang Gelar Orientasi untuk Calon Anggota Baru
Senin, 7 Jul 2025 - 04:22 WIB
Kabupaten Tangerang
Wakil Bupati Tangerang Hadiri Acara Santunan Anak Yatim di Lebak Wangi
Senin, 7 Jul 2025 - 04:08 WIB
Uncategorized
Proyek Pembangunan Perumahan Sutra Rasuna Diduga Sebabkan Banjir di Pemukiman Warga
Minggu, 6 Jul 2025 - 14:11 WIB