admin - Staff
Sabtu, 2 November 2024 - 13:26 WIB
Operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Satpol PP.
“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai jenis pelanggaran. Dalam operasi ini, sebanyak 16 truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.
Sukri mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Sukri.
Kasubnit Turjawali Polresta Tangerang, Aditya Sakti, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang,” ucapnya.(Syamsul)
Berita Terkait

Berita Terbaru
Berita Terkait
Minggu, 8 Februari 2026 - 15:19 WIB
HPN 2026 di Banten: Pers Didorong Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI dan Disrupsi DigitalMinggu, 8 Februari 2026 - 15:00 WIB
Ratusan Anggota SMSI Ramaikan HPN 2026 di Cilegon, Mahasiswa Diajak Jadi Garda Depan Pers Siber NasionalSabtu, 7 Februari 2026 - 09:53 WIB
Monumen SMSI di Kota Cilegon: Simbol Perjuangan ‘Jalan Sunyi’ Pers Siber dari Banten untuk DuniaJumat, 6 Februari 2026 - 15:56 WIB
Meriah, Rombongan HPN 2026 Disambut Kesenian Tradisional Pandeglang, Bupati hingga Wagub Banten Apresiasi Peran PersJumat, 6 Februari 2026 - 14:55 WIB
Penuh Kekhidmatan, KH Aby Muluk Pimpin Doa Keselamatan dan Kesuksesan HPN 2026 di Banten LamaSelasa, 27 Januari 2026 - 12:59 WIB
Muskot 2026, Yudian Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Kota Serang Periode 2026–2029Kamis, 22 Januari 2026 - 07:52 WIB
HPN 2026: SMSI Banten dan Wali Kota Cilegon Matangkan Persiapan Puncak PeringatanJumat, 16 Januari 2026 - 13:44 WIB
PWI Pusat Gelar Kemah Budaya ke Baduy Sambut HPN 2026Berita Terbaru
Kabupaten Tangerang
Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
Selasa, 10 Feb 2026 - 14:30 WIB
Kota Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Langsung Cek Bantaran Sungai Cisadane Pascapencemaran
Selasa, 10 Feb 2026 - 14:27 WIB
Kota Tangerang
Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman
Selasa, 10 Feb 2026 - 06:22 WIB
Kota Tangerang
Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana Pantau Instalasi Pengolahan Air
Selasa, 10 Feb 2026 - 05:14 WIB
Serang
Gubernur Andra Soni Sebut HPN 2026 di Banten Dongkrak Pariwisata dan Perputaran Ekonomi Daerah
Selasa, 10 Feb 2026 - 05:04 WIB
