Gerakan Sadar Demokrasi Desak Wamenhub Bapak Suntana, Mematuhi Segera Putusan MK tentang Larangan Jabatan Komisaris di BUMN

- Staff

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Sadar Demokrasi. Jakarta, 18 Juli 2025.

Gerakan Sadar Demokrasi. Jakarta, 18 Juli 2025.

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional Gerakan Sadar Demokrasi, Upay, menyambut baik dan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang dengan tegas menyatakan bahwa Wakil Menteri tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi di badan usaha milik negara (BUMN), swasta, maupun lembaga lain yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Putusan ini bukan hanya menguatkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), tetapi juga menegaskan bahwa setiap jabatan publik adalah amanah yang menuntut fokus, integritas, dan akuntabilitas penuh.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gerakan Sadar Demokrasi menghimbau kepada Bapak Suntana selaku Wakil Menteri Perhubungan yang saat ini diketahui merangkap sebagai Komisaris di perusahaan BUMN PT.Pelindo untuk segera menentukan pilihan atau melanjutkan pengabdian sebagai wakil menteri atau mundur dari posisi komisaris.

Salah satu entitas strategis dalam sektor logistik nasional. Rangkap jabatan ini, berdasarkan putusan MK, tidak lagi dibenarkan secara hukum dan etika tata negara.

Gerakan Sadar Demokrasi memandang bahwa menaati konstitusi dan putusan MK adalah bentuk paling dasar dari komitmen pejabat publik terhadap demokrasi. Negara ini tidak boleh dikelola dengan mentalitas rangkap jabatan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan, penurunan kinerja, hingga potensi penyalahgunaan wewenang.

Upay selaku Koordinator Nasional Gerakan Sadar Demokrasi berharap Bapak Suntana dapat menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi dengan segera mengambil keputusan yang sesuai. Langkah ini akan menjadi contoh positif bagi pejabat publik lainnya dalam menaati putusan lembaga peradilan tertinggi.

Gerakan Sadar Demokrasi akan terus memantau implementasi putusan MK ini dan akan tidak segan untuk mengambil langkah-langkah konstitusional jika ada ketidakpatuhan. Kami percaya bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Gerakan Sadar Demokrasi akan terus mengawasi pelaksanaan putusan MK sebagai bagian dari kontrol demokrasi. Negara tidak boleh dikelola oleh tangan-tangan yang merangkap, karena kepercayaan rakyat hanya bisa dijaga oleh mereka yang menjalankan satu amanah dengan sepenuh hati. (red/z)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Pandeglang Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI Pusat.
Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi
Pengurus SMSI Kota Serang 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Ibu Kota Banten
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026
Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
Prihatin Kasus Pelecehan Anak di Merak, PH Muda Hizkia Raymond Minta Polres Cilegon Usut Tuntas
Kadin Panen Buah Melon Empat Hektar

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:52 WIB

LAN Kota Tangerang bersama BNN, Polrestro dan Pemkot Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba

Senin, 29 Juni 2026 - 06:50 WIB

Menyisir Titik Rawan, Koramil 02/Btc dan Koramil 08/Pml Gencar Patroli Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:13 WIB

Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:17 WIB

Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:46 WIB

PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027

Berita Terbaru