Jeffri Santoso, SH Kembali Dipercaya Ke Tiga Kali Menjabat Wasekjen TOPAN-RI

- Staff

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeffri Santoso, SH Kembali Dipercaya Ke Tiga Kali Menjabat Wasekjen TOPAN-RI.

Jeffri Santoso, SH Kembali Dipercaya Ke Tiga Kali Menjabat Wasekjen TOPAN-RI.

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Ketua Umum Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Sumondang Simangunsong, SH,MH kembali menunjuk dan mempercayakan Jefri Santoso, SH untuk menjabat sebagai Wasekjen TOPAN-RI periode 2025 – 2030, jabatan yang ke tiga kalinya.

Perlu diketahui Jeffri Santoso, SH yang juga merupakan Advokat senior yang berkantor di Jakarta mempunyai prestasi yang luar biasa, beliau dianggap sangat mumpuni atau cukup berani dan mampu menyelesaikan beberapa kasus-kasus besar, baik kasus pidana maupun kasus perdata, hal tersebutlah yang menjadikan beliau diangkat kembali menjadi Wasekjen, ungkap Ketum Sumondang Simangunsong, SH, MH yang juga merupakan Advokat senior.

Tata kelolah organisasi sebesar TOPAN-RI perlu dipegang oleh orang -orang yang kuat dan hebat sehingga organisasi dapat diperhitungkan dan disegani serta dapat menjadi mitra kerja bagi pemerintah, baik di pemerintah pusat maupun daerah, untuk itu orang seperti Jeffri Santoso, SH yang tepat untuk menjadi Wasekjen.

Sebagai seorang Wasekjen, beliau juga selalu bekerja sama dengan setiap instansi di pemerintahan dan siap juga memberikan kritikan jika ada oknum yang nakal. Kami sudah tidak diragukan lagi terhadap Jeffri Santoso, SH yang telah menuntaskan beberapa kasus di antaranya :

  1. Kasus Mulia Nontesosri, yaitu Pelecehan anak SD,
  2. Kasus JPO perselisihan antara pengusaha dengan Dinas Perhubungan.
  3. Kasus money londry
  4.  Kasus Pinjaman Online (online) dan kasus – kasus lainnya yang semua dituntaskan secara baik.

Kami berharap Sdr. Jeffri Santoso, SH mampu terus berjuang untuk membantu tata kelola organisasi TOPAN-RI juga dapat membantu kaum lemah dalam mencari keadilan dan penegakan hukum. Demikian Ketum dalam keterangannya di Jakarta. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Top Pembina BUMD di Ajang TOP BUMD Awards 2025
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Cipadu
Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Walikota Robinsar Bertemu Pengurus PWI Cilegon, Nyatakan Siap Transparan dan Terima Saran Masukan
Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih
Sinergi Krakatau Steel dan Pindad untuk Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 11:22 WIB

RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang Gelar Khitanan Massal Gratis

Rabu, 30 April 2025 - 11:14 WIB

Diluncurkan Menteri ATR/BPN, Kota Tangerang Jadi yang Pertama Integrasikan NIB dan NOP di Banten

Rabu, 30 April 2025 - 09:18 WIB

Wali Kota Tangerang Berikan Bantuan Pangan Segar kepada 1000 Balita

Rabu, 30 April 2025 - 09:05 WIB

Walikota Tangerang Membuka Musda FSPP Dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 30 April 2025 - 02:58 WIB

Kafilah Kota Tangerang Pertahankan Posisi Tiga Besar di MTQ XXII Banten

Rabu, 30 April 2025 - 01:11 WIB

Muscab PHRI Kota Tangerang Dihadiri Ketua PHRI Banten Dan Wakil Wali Kota Tangerang

Selasa, 29 April 2025 - 10:47 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Soroti Capaian Kinerja OPD

Selasa, 29 April 2025 - 10:33 WIB

Walikota Tangerang Terima Delegasi CLC dari Singapura

Berita Terbaru

RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang Gelar Khitanan Massal Gratis.

Kabupaten Tangerang

RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang Gelar Khitanan Massal Gratis

Rabu, 30 Apr 2025 - 11:22 WIB

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

Jakarta

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

Rabu, 30 Apr 2025 - 04:15 WIB