Jemput Bola Pendaftaran NIB di 17 Lokasi, Pemkot Tangerang Buka Jalan UMK untuk Naik Kelas

- Staff

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemput Bola Pendaftaran NIB di 17 Lokasi, Pemkot Tangerang Buka Jalan UMK untuk Naik Kelas.

Jemput Bola Pendaftaran NIB di 17 Lokasi, Pemkot Tangerang Buka Jalan UMK untuk Naik Kelas.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar kegiatan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Merdeka 2025, yang berlangsung serentak di 17 titik layanan di 13 kecamatan, mulai awal hingga 15 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemkot terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, membuka langsung kegiatan ini di salah satu titik layanan, yakni Gedung Pasar Anyar, pada Jumat (08/08/2025). Dalam sambutannya, dirinya menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi fondasi awal bagi UMK untuk tumbuh dan berkembang.

“Kegiatan ini bukan hanya memudahkan pengurusan NIB, tapi juga mempermudah pelaku UMK untuk mengembangkan usahanya. Legalitas usaha adalah pintu awal. Dengan NIB, para pelaku usaha punya pegangan hukum, dan itu membuka pintu-pintu baru untuk pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan sosial,” jelas Sachrudin.

Program NIB Merdeka 2025, dikemas dengan pendekatan jemput bola, menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat. Konsep ini dirancang untuk menjangkau pelaku usaha yang selama ini mungkin terkendala oleh jarak atau waktu dalam mengakses layanan perizinan.

“Kita tidak ingin ada lagi pelaku usaha yang terkendala hanya karena jarak atau waktu. Pemerintah harus hadir di tempat mereka berada, memberikan solusi, dan memastikan semua punya kesempatan yang sama untuk berkembang,” tambahnya.

Tak hanya pendaftaran NIB, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak yang memperkuat ekosistem UMK. Bank BJB memberikan informasi langsung terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sementara BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan manfaat perlindungan sosial bagi pelaku usaha.

“Pelaku UMK kita tidak cukup hanya punya izin. Mereka juga butuh modal yang terjangkau, pengetahuan untuk mengelola usaha, dan perlindungan ketika menghadapi risiko. Inilah kenapa kita melibatkan berbagai pihak. Ini adalah kerja bersama, gotong royong untuk UMK yang lebih kuat,” tegas wali kota.

Berdasarkan data DPMPTSP Kota Tangerang per 6 Agustus 2025, tercatat lebih dari 102 ribu NIB telah diterbitkan, dengan lebih dari 98 persen, di antaranya dimiliki oleh pelaku UMK. Capaian ini mencerminkan semangat wirausaha masyarakat yang semakin tinggi.

“Angka ini luar biasa, tapi jangan berhenti di sini. Kita harus terus dorong. Semangat wirausaha ini harus kita kawal dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak. Kita ingin UMK kita naik kelas,” tutur Sachrudin.

Sebelumnya, dalam rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Wali Kota Tangerang, juga membuka lomba mural yang digelar oleh Kantor Kecamatan Tangerang di kawasan Pasar Anyar. Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan di salah satu dinding mural sebagai simbol dukungan terhadap kreativitas generasi muda.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru