Kadis DLH Tangsel Resmi Ditahan Kajati Banten

- Staff

Rabu, 16 April 2025 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis DLH Tangsel Resmi Ditahan Kajari Banten.

Kadis DLH Tangsel Resmi Ditahan Kajari Banten.

INFOBAHARI.COM, TANGSEL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman alias WL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar.

“Pada saat pelaksanaan pekerjaan, tersangka WL bersama dengan saudara Zeki Yamani setelah secara aktif berperan menentukan titik lokasi buang sampah ke lokasi-lokasi yang tidak memenuhi kriteria Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Ade Kresna.

Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Saat ini tengah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang, terhitung mulai hari ini,” imbuh Rangga.

Diketahui, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Banten telah meringkus seorang pelaku lain berinisial SYM yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek yang sama. SYM merupakan pemilik PT EPP, perusahaan yang memenangkan proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah di Tangsel tanpa melalui proses lelang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, PT EPP tidak memiliki kapasitas sebagai penyedia layanan dan tidak menjalankan tugasnya sejak proyek dimenangkan pada Mei 2024. Rangga menyebutkan nilai kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, mencapai Rp76 miliar, terdiri dari Rp51 miliar untuk pengangkutan sampah dan Rp25 miliar untuk pengelolaan. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amanat Undang-Undang dan Kode Etik Kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama dalam negara demokrasi.
Minggu Ketiga Ramadan, SMSI Tangsel Bagikan 100 Paket Takjil untuk Ojol dan Pengendara di Depan Balaikota
Aksi Cepat Satgas Sampah Koramil 08/Pamulang, Satu Truk Sampah Berhasil Diangkut
Road Show Audiensi JTR Berlanjut, DPRD Tangsel Sambut Hangat Sinergitas dengan Insan Pers
Pengurus JTR Audiensi ke Dikbud Tangsel, Sekdis Billy Sukarsana: Jurnalis adalah Sahabat Kami
Jalin Kemitraan Strategis, Dishub Tangsel Sambut Hangat Kunjungan Pengurus JTR
SMSI Kota Tangerang Hadiri Media Gathering DPRD di Bandung: Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik yang Konstruktif
Danrem 052/Wkr Hadiri Pelantikan 23 Pejabat Eselon 2 Pemprov Banten*

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB