Langgar Permendagri 67/2017, Jabatan Anak Kades Mulyati Jadi kaur Keuangan Desa Buaran Bambu Disorot Publik

- Staff

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, PAKUHAJI– Tangerang Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) menerima informasi dari warga Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, terkait adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pengangkatan perangkat desa.

Dalam informasi tersebut, Kepala Desa Buaran Bambu Mulyati diduga mengangkat anak kandungnya, Aldi S.A.P sebagai Kaur Keuangan Desa dan suaminya Anda Suhanda sebagai Tenaga Pelaksana, tanpa melalui proses seleksi terbuka.

“Ini kami laporkan karena khawatir ada benturan kepentingan. Kaur Keuangan kan pegang uang desa/APBDes. Kalau dijabat keluarga Kades, rawan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (31/7/2026).

Diduga Langgar 2 Aturan

Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 51 dan Permendagri No. 67 Tahun 2017 Pasal 3, Kepala Desa dilarang mengangkat perangkat desa yang memiliki hubungan keluarga sedarah/semenda sampai derajat kedua.

Sementara Perbup Tangerang No. 21 Tahun 2018 Pasal 4 ayat 2 huruf g juga menegaskan hal yang sama untuk wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, PP No. 11 Tahun 2019 mewajibkan setiap pengangkatan perangkat desa dikonsultasikan dan mendapat persetujuan Camat.

Desak Evaluasi SK

Warga mendesak Camat Pakuhaji, DPMD Kab. Tangerang, dan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan dan meninjau ulang SK pengangkatan tersebut.

“Kami minta prosesnya dikembalikan sesuai aturan. Buka seleksi umum biar warga lain juga punya kesempatan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, JTR masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Buaran Bambu dan Kantor Kecamatan Pakuhaji.

Kades Buaran Bambu, Mulyati belum bersedia memberikan tanggapan atas konfirmasi yang tim media lakukan.

Ketua Umum JTR, Ahmad Putra melalui Wakil Ketua Umum M. Irfansyah alias Ngkong mengatakan, pihaknya sudah meminta waktu pertemuan melalui chat WA dan telepon, namun belum ada respon.

“Kita akan kawal terus masalah ini hingga ke Inspektorat, agar keuangan daerah bisa sampai ke masyarakat dengan semestinya,” tegas Irfansyah.

Dia juga mengaku sudah menghubungi Camat Pakuhaji Mohammad Supriatna S.Sos., M.M., atau yang dikenal dengan sebutan Camat Evi guna konfirmasi atas jabatan anak Kades tersebut.

“Kita sudah kirim pesan untuk audiensi dan konfirmasi, apakah Camat mengetahui masalah ini atau tidak, guna klarifikasi yang sebenarnya,” imbuh dia.

JTR menilai transparansi dalam pengangkatan perangkat desa penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

“Kita membuka pintu seluas-luasnya bagi Kades Buaran Bambu untuk melakukan hak jawabnya atas kabar ini, sesuai dengan peraturan undang-undang pers, jika memang ada yang perlu disampaikan,” tutup Irfansyah.

(TIM JTR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tangerang Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling
Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Koramil 01/Tgr Tebar Ratusan Takjil untuk Warga dan Pengguna Jalan
JSIT Pandeglang Gelar Musda Perdana, Dorong Kualitas Sekolah Islam Terpadu
Lewat Safari Pembangunan HUT ke-33, Pemkot Tangerang Beri Kado Spesial Pekerja Sosial Kemasyarakatan
Mancing Mania Jadi Ajang Silaturahmi, Kapolsek Pinang Pererat Sinergi Bersama Pokdarkamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:21 WIB

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Dandenpom Jaya 1

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WIB

Harmoni Gerakan Bersama Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kota Layak Anak, Masyarakat Sambut Positif

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WIB

Dugaan Arogansi Kadis DLH Kota Tangerang: Ancam Tuntut Wartawan Saat Minta Klarifikasi terkait Proyek Sampah Rp34 Miliyar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:05 WIB

Koramil 02/Batuceper Bersama Warga Bersihkan Tumpukan Sampah di Jurumudi

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:31 WIB

Ketua SMSI Kota Tangerang Dukung Soft Opening Kharisma Bahari Otentik 2, Dorong UMKM Makin Berkembang

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:29 WIB

Deteksi dini kesehatan Telinga dan Fasilitas Hearing Solution di RSUD Kota Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:10 WIB

Koramil 02/Btc Gelar Bakti Sosial Kesehatan, Wujud Kepedulian TNI Terhadap Kesehatan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

DUGAAN JUAL BELI GEROBAG SITAAN: OKNUM TRANTIB KECAMATAN TANGERANG DISEBUT MENGAMBIL UNTUNG, TERKABAR BERHUBUNGAN KERABAT DENGAN WALIKOTA

Berita Terbaru