Macet dan Semrawut, Camat Ciledug Bongkar Lapak Liar di Jalan Raden Fatah

- Staff

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Mengembalikan fungsi fasilitas umum berupa trotoar untuk pejalan kaki, petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangera ng, Trantib Kecamatan Ciledug dibantu aparat TNI-Polri menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (06/08/25).

Camat Ciledug, H. Ayi Nuryadin, S.Kom., M.M,. memimpin langsung penertiban. Menurut Camat Ciledug, langkah penataan ini merupakan pilihan terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif telah dilakukan. Surat edaran telah disebarkan, spanduk imbauan dipasang maupun dialog dengan para pedagang pun dilaksanakan. Namun, hingga batas waktu yang diberikan mayoritas pedagang tetap bertahan di atas fasilitas umum.

“Sebetulnya penataan ini adalah opsi terakhir. Kami sudah berikan ruang dialog dan kesempatan untuk membongkar mandiri. Tapi karena tetap melanggar, kami harus bertindak tegas,” jelas H. Ayi Nuryadin di arena penertiban.

Lanjut Camat, lapak-lapak yang dibangun dari kayu, bambu, dan terpal dibongkar satu per satu. Meja dan gerobak yang ditinggalkan pemiliknya, diangkut menggunakan truk Satpol PP. Barang-barang tersebut dapat diambil kembali dengan datang dan melapor ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Selama ini, kawasan Pasar Lembang menjadi salah satu titik kemacetan parah. Trotoar beralih fungsi menjadi tempat berdagang, sementara pembeli memarkir kendaraan mereka sembarangan hingga menutup sebagian jalan. Arus lalu lintas menuju Kota Tangerang serta Tangerang Selatan pun sering terganggu.

“Trotoar adalah ruang publik yang harus difungsikan sebagaimana mestinya. Pejalan kaki berhak atas akses yang aman dan nyaman,” tutur H. Ayi Nuryadin.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menuturkan sosialisasi untuk pembongkaran mandiri melalui surat edaran dan pemasangan spanduk telah ditempuh, namun tak digubris pedagang yang tetap berjualan ditempat bukan semestinya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, keberadaan lapak pedagang di kawasan Pasar Lembang tersebut telah menyalahi aturan, karena berdiri di atas trotoar.

“Terkait masalah alih fungsi trotoar itu kita fungsikan sebagai mestinya untuk pejalan kaki. Makanya kita lakukan langkah tegas,” jelasnya.

Langkah penataan ini disambut positif oleh warga yang selama ini terdampak langsung, salah satunya Marsudin Wibhawa, S.Pd., warga Asrama Polri Ciledug, menyampaikan apresiasinya untuk aksi pembongkaran lapak liar tersebut.

“Sebagai warga yang setiap hari melintas di jalur ini, saya sangat mengapresiasi keberanian dan ketegasan Pak Camat, kami sudah lama merasa tidak nyaman. Sekarang, kami bisa berjalan kaki dengan aman tanpa harus turun ke jalan raya,” ujar Marsudin Wibhawa.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru