Maryono Gaspol! Aparatur Wilayah Diminta Percepat Sosialisasi Perwal RT/RW Baru

- Staff

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang | infobahari.com
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menginstruksikan seluruh aparatur wilayah untuk mempercepat sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang masa bakti dan mekanisme pemilihan pengurus RT dan RW.

Langkah ini dinilai penting agar regulasi baru dapat segera dipahami dan diterapkan secara menyeluruh di tengah masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Maryono saat membuka sekaligus memberikan pembinaan dalam Kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun Anggaran 2026, yang diikuti oleh aparatur dari Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk, bertempat di Aula Kecamatan Cibodas, Selasa (06/01).

Dalam kesempatan itu, Maryono menekankan bahwa perubahan utama dalam Perwal terbaru adalah masa bakti pengurus RT dan RW yang diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja pengurus sekaligus memberi ruang bagi regenerasi yang lebih matang.

“Dengan masa bakti lima tahun, pengurus RT dan RW memiliki waktu yang cukup untuk bekerja maksimal, mempersiapkan regenerasi, serta membuka peluang mencalonkan kembali di periode berikutnya,” ujar Maryono.

Tak hanya menyoroti regulasi RT/RW, Maryono juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi pemerintahan sebagai fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang prima.

Ia menegaskan, kualitas pelayanan sangat ditentukan oleh kedisiplinan, integritas, dan komitmen aparatur sipil negara (ASN).

“Loyalitas ASN bukan hanya diucapkan, tetapi harus tercermin dari sikap dan kinerja nyata sebagai pelayan masyarakat. Di awal tahun anggaran 2026 ini, semangat melayani harus semakin diperkuat,” tegasnya di hadapan para Kepala Seksi Tata Pemerintahan kecamatan dan kelurahan.

Menutup arahannya, Maryono berharap momentum awal tahun 2026 dapat menjadi titik tolak peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan wilayah di Kota Tangerang.

“Semoga semangat tahun baru ini menguatkan komitmen kita bersama dalam membangun lingkungan, wilayah, dan Kota Tangerang agar semakin baik ke depannya,” pungkasnya.

( Mela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*
Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan
Danrem 052/Wkr dampingi Pangdam Jaya Tinjau KDKMP Pondok Aren, Serahkan Kunci Program RLTH dan Bantuan Sosial
Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027
Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan
Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.
Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:08 WIB

Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:05 WIB

Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:22 WIB

Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:47 WIB

Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:11 WIB

Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:59 WIB

Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:18 WIB

TERUNGKAP! Bangunan di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa dengan Penegakan Aturan?

Berita Terbaru