Operasi Pekat Jaya 2026, Polsek Jatiuwung Amankan Puluhan Botol Miras Oplosan

- Staff

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobahari.com, Tangerang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026, jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, menertibkan peredaran minuman keras beralkohol tinggi di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Operasi tersebut digelar pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 19.53 WIB, di kawasan Jalan Telaga Biru II, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung.
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan seorang pria beserta puluhan botol minuman keras jenis ciu yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya 2026 difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami laksanakan secara terpadu untuk menekan peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 26 botol minuman keras jenis ciu dari seorang pria berinisial E.P. (26). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga.

“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pemantauan dan penggerebekan, petugas menemukan puluhan botol miras yang disimpan untuk diperjualbelikan,” jelasnya.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Jatiuwung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap yang bersangkutan, polisi menerapkan Pasal 424 KUHP baru dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun dan denda kategori II.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan Operasi Pekat Jaya 2026 akan terus digelar secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru