Pelaku Curanmor Roda Tiga Dibekuk di Warnet, Polisi Amankan 3 Motor Viar

- Staff

Sabtu, 29 November 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM ,Tangerang – Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggulung komplotan pencurian motor roda tiga (Viar) yang belakangan ini meresahkan warga. Dua pelaku utama, Delu (38) dan Kecot (39, nama samaran), ditangkap pada Sabtu (29/11).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan polisi LP.B/84/XI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Aksi pencurian terjadi di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang, Rabu (26/11).

Ditangkap di Warnet Setelah Teridentifikasi CCTV

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan dilakukan setelah tim menganalisa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku.

“Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi,” ujar Awaludin.

Dari hasil pemeriksaan, Delu mengaku menjual motor curian ke wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, melalui rekannya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lain yang terlibat, yakni:

Ardi sebagai pembeli motor curian,

Marsan sebagai perantara,

Hendri pemilik bengkel tempat motor curian disimpan.

3 Motor Disita, Termasuk Motor Curian yang Viral

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:

1 unit Viar merah B-4943-KYD (hasil curian)

2 unit motor Viar tanpa identitas (diduga hasil curian)

Uang Rp435.000 sisa penjualan

Celana jeans pelaku

Kapolres: Bukti Keseriusan Berantas Kejahatan Jalanan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi cepatnya pengungkapan kasus ini.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini juga sejalan dengan Operasi Sikat Jaya 2025,” tegas Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

Para pelaku kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asah Profesionalisme, Prajurit Korem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak di Yonif 203/Arya Kamuning
Negara Hadir Jaga Pangan di Timur, Satgas Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke Papua Raya
Injourney Airports Salurkan 7.000 Paket CSR, Sekda: Bukti Kolaborasi Nyata untuk Masyarakat Tangerang
Sachrudin: Jadikan Prestasi sebagai Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik
Luar Biasa! Audiensi JTR dengan Plt. Kadis Pendidikan Kota Tangerang Digelar Pukul 07.00 Pagi
RSUD Kota Tangerang Kini Buka Poliklinik BTKV, Pelayanan Jantung Lebih Mudah dan Terjangkau
Sekdis Kominfo Kota Tangerang Sambut Hangat Pengurus Baru JTR, Tekankan Penguatan Sinergi & Kolaborasi
Bang Baja & Nong Dara Award 2025: Pemkot Tangerang Apresiasi 67 Wajib Pajak, Dorong Budaya Sadar Pajak

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:19 WIB

Asah Profesionalisme, Prajurit Korem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak di Yonif 203/Arya Kamuning

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:14 WIB

Negara Hadir Jaga Pangan di Timur, Satgas Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke Papua Raya

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:06 WIB

Injourney Airports Salurkan 7.000 Paket CSR, Sekda: Bukti Kolaborasi Nyata untuk Masyarakat Tangerang

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:00 WIB

Luar Biasa! Audiensi JTR dengan Plt. Kadis Pendidikan Kota Tangerang Digelar Pukul 07.00 Pagi

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:56 WIB

RSUD Kota Tangerang Kini Buka Poliklinik BTKV, Pelayanan Jantung Lebih Mudah dan Terjangkau

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:17 WIB

Sekdis Kominfo Kota Tangerang Sambut Hangat Pengurus Baru JTR, Tekankan Penguatan Sinergi & Kolaborasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:46 WIB

Bang Baja & Nong Dara Award 2025: Pemkot Tangerang Apresiasi 67 Wajib Pajak, Dorong Budaya Sadar Pajak

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:39 WIB

Pelajar Rentan Tawuran, Kapolres Jauhari Sambangi SMK Yuppentek 1: “Jangan Sampai Jadi Korban atau Pelaku”

Berita Terbaru