Pembangunan SPPG di Jalan Kisamaun Tanpa PBG & Ada Ketidaksesuaian Wilayah, Diduga Kurangi PAD Kota Tangerang

- Staff

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG, 10 Juni 2026 – Rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Kisamaun, RT 003 RW 007, tepat di belakang Gedung Dakwah, Kota Tangerang menuai pertanyaan serius. Selain diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terlihat adanya ketidaksesuaian wilayah yang mencurigakan dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan spanduk yang terpasang di lokasi, proyek ini tercantum atas nama SPPG Tangerang 2 Polres Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional dan Yayasan Kemala Bhayangkari. Namun, lokasi pembangunan jelas berada di wilayah hukum Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten — bukan di wilayah Jakarta Timur.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah proyek ini sudah dikoordinasikan dan mendapatkan izin resmi dari pemerintah daerah setempat? Sampai saat ini, tidak terpasang papan izin yang memuat nomor dan tanggal diterbitkannya PBG, padahal ini adalah syarat wajib bagi setiap pembangunan gedung menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan peraturan daerah setempat.

“Setiap bangunan, meskipun untuk kepentingan sosial, tetap harus mengurus izin dan membayar retribusi yang menjadi hak daerah. Kalau lokasinya di Tangerang tapi tercantum instansi dari Jakarta dan tidak ada bukti izin, ini berpotensi menjadi kebocoran PAD. Dana yang seharusnya masuk untuk pembangunan warga Tangerang bisa hilang begitu saja,” ujar perwakilan warga.

Selain aspek hukum dan keuangan, warga juga khawatir tanpa PBG tidak ada jaminan bangunan dibangun sesuai standar keamanan, tata ruang, dan garis sempadan jalan yang telah ditetapkan.

Warga meminta Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta DPMPTSP segera turun melakukan pengecekan dokumen. Jika terbukti tidak berizin dan tidak ada koordinasi wilayah, diminta dilakukan tindakan tegas mulai dari penghentian pekerjaan, penyegelan, hingga pembongkaran sesuai ketentuan hukum.

“Kami mendukung fasilitas gizi yang bermanfaat, tapi prosedur harus benar. Jangan sampai ketidaksesuaian administrasi dan wilayah ini justru merugikan kas daerah,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait.

Yuli Amran

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru