Pembangunan SPPG di Jalan Kisamaun Tanpa PBG & Ada Ketidaksesuaian Wilayah, Diduga Kurangi PAD Kota Tangerang

- Staff

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG, 10 Juni 2026 – Rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Kisamaun, RT 003 RW 007, tepat di belakang Gedung Dakwah, Kota Tangerang menuai pertanyaan serius. Selain diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terlihat adanya ketidaksesuaian wilayah yang mencurigakan dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan spanduk yang terpasang di lokasi, proyek ini tercantum atas nama SPPG Tangerang 2 Polres Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional dan Yayasan Kemala Bhayangkari. Namun, lokasi pembangunan jelas berada di wilayah hukum Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten — bukan di wilayah Jakarta Timur.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah proyek ini sudah dikoordinasikan dan mendapatkan izin resmi dari pemerintah daerah setempat? Sampai saat ini, tidak terpasang papan izin yang memuat nomor dan tanggal diterbitkannya PBG, padahal ini adalah syarat wajib bagi setiap pembangunan gedung menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan peraturan daerah setempat.

“Setiap bangunan, meskipun untuk kepentingan sosial, tetap harus mengurus izin dan membayar retribusi yang menjadi hak daerah. Kalau lokasinya di Tangerang tapi tercantum instansi dari Jakarta dan tidak ada bukti izin, ini berpotensi menjadi kebocoran PAD. Dana yang seharusnya masuk untuk pembangunan warga Tangerang bisa hilang begitu saja,” ujar perwakilan warga.

Selain aspek hukum dan keuangan, warga juga khawatir tanpa PBG tidak ada jaminan bangunan dibangun sesuai standar keamanan, tata ruang, dan garis sempadan jalan yang telah ditetapkan.

Warga meminta Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta DPMPTSP segera turun melakukan pengecekan dokumen. Jika terbukti tidak berizin dan tidak ada koordinasi wilayah, diminta dilakukan tindakan tegas mulai dari penghentian pekerjaan, penyegelan, hingga pembongkaran sesuai ketentuan hukum.

“Kami mendukung fasilitas gizi yang bermanfaat, tapi prosedur harus benar. Jangan sampai ketidaksesuaian administrasi dan wilayah ini justru merugikan kas daerah,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait.

Yuli Amran

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Berduka,Atas Wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang “Bang Rusdi”
Babinsa Koramil 02/Btc Respon Cepat Bantu Damkar
Danrem 052/Wijayakrama Pimpin Upacara 17-an dan Pelepasan Purna Tugas, Perkokoh Jiwa Korsa dan Semangat Pengabdian
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin
Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers Pengurus JTR
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih
Jaga Jakarta On The Spot Hadir di Pinang, Kapolres: Jangan Ragu Hubungi 110 Saat Butuh Polisi
Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel, Napi Lapas Kelas I Tangerang Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:36 WIB

Dari FGD SMSI Di Denpasar: Kawal Integritas PFII, ya SMSI Dorong Penguatan Infrastruktur Hukum dan Pengawasan Khus

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:10 WIB

Nelayan Padang Pariaman Hadapi Kendala BBM Bersubsidi dan Alat Tangkap, Berharap Perhatian Pemerintah

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Bupati Pandeglang Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI Pusat.

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Pengurus SMSI Kota Serang 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Ibu Kota Banten

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:17 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:34 WIB

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:40 WIB

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Babinsa Koramil 02/Btc Respon Cepat Bantu Damkar

Sabtu, 18 Jul 2026 - 06:01 WIB