Pengedar Tramadol Dibekuk, Polisi Amankan Ribuan Pil

- Staff

Jumat, 28 November 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TANGERANG, — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G yang diduga siap edar di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dalam operasi yang digelar Rabu malam (26/11), polisi mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 1.065 butir obat terlarang.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi obat keras tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial HS.

“Pelaku HS diamankan di depan minimarket Jalan Pajajaran, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari. Dari tangan yang bersangkutan kami menemukan lima butir tramadol,” ujar Kompol Rabiin saat konferensi pers, Kamis (27/11).

Dari hasil interogasi awal, HS mengaku memperoleh obat tersebut dari pelaku lain berinisial DS. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi obat-obatan tersebut.

Di lokasi kedua, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, 240 butir tramadol, dan 828 butir eksimer. Total keseluruhan mencapai 1.065 butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan ribuan butir obat keras daftar G yang diduga kuat akan diedarkan ke masyarakat. Ini sangat membahayakan, terutama bagi kalangan remaja,” tegas Rabiin.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Jatiuwung dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Peredaran obat keras tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan masa depan anak-anak kita. Kami akan tindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik ini,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungan masing-masing melalui layanan Call Center 110.

“Kami tidak ingin penyalahgunaan obat ini memicu tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Saat ini, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal terkait peredaran obat keras tanpa izin. Sementara itu, HS yang berstatus sebagai pengguna akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas dari peredaran obat ilegal tersebut.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru