Pengedar Tramadol Dibekuk, Polisi Amankan Ribuan Pil

- Staff

Jumat, 28 November 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TANGERANG, — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G yang diduga siap edar di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dalam operasi yang digelar Rabu malam (26/11), polisi mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 1.065 butir obat terlarang.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi obat keras tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial HS.

“Pelaku HS diamankan di depan minimarket Jalan Pajajaran, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari. Dari tangan yang bersangkutan kami menemukan lima butir tramadol,” ujar Kompol Rabiin saat konferensi pers, Kamis (27/11).

Dari hasil interogasi awal, HS mengaku memperoleh obat tersebut dari pelaku lain berinisial DS. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi obat-obatan tersebut.

Di lokasi kedua, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, 240 butir tramadol, dan 828 butir eksimer. Total keseluruhan mencapai 1.065 butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan ribuan butir obat keras daftar G yang diduga kuat akan diedarkan ke masyarakat. Ini sangat membahayakan, terutama bagi kalangan remaja,” tegas Rabiin.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Jatiuwung dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Peredaran obat keras tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan masa depan anak-anak kita. Kami akan tindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik ini,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungan masing-masing melalui layanan Call Center 110.

“Kami tidak ingin penyalahgunaan obat ini memicu tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Saat ini, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal terkait peredaran obat keras tanpa izin. Sementara itu, HS yang berstatus sebagai pengguna akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas dari peredaran obat ilegal tersebut.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asah Profesionalisme, Prajurit Korem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak di Yonif 203/Arya Kamuning
Negara Hadir Jaga Pangan di Timur, Satgas Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke Papua Raya
Injourney Airports Salurkan 7.000 Paket CSR, Sekda: Bukti Kolaborasi Nyata untuk Masyarakat Tangerang
Sachrudin: Jadikan Prestasi sebagai Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik
Luar Biasa! Audiensi JTR dengan Plt. Kadis Pendidikan Kota Tangerang Digelar Pukul 07.00 Pagi
RSUD Kota Tangerang Kini Buka Poliklinik BTKV, Pelayanan Jantung Lebih Mudah dan Terjangkau
Sekdis Kominfo Kota Tangerang Sambut Hangat Pengurus Baru JTR, Tekankan Penguatan Sinergi & Kolaborasi
Bang Baja & Nong Dara Award 2025: Pemkot Tangerang Apresiasi 67 Wajib Pajak, Dorong Budaya Sadar Pajak

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:19 WIB

Asah Profesionalisme, Prajurit Korem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak di Yonif 203/Arya Kamuning

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:14 WIB

Negara Hadir Jaga Pangan di Timur, Satgas Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke Papua Raya

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:06 WIB

Injourney Airports Salurkan 7.000 Paket CSR, Sekda: Bukti Kolaborasi Nyata untuk Masyarakat Tangerang

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:00 WIB

Luar Biasa! Audiensi JTR dengan Plt. Kadis Pendidikan Kota Tangerang Digelar Pukul 07.00 Pagi

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:56 WIB

RSUD Kota Tangerang Kini Buka Poliklinik BTKV, Pelayanan Jantung Lebih Mudah dan Terjangkau

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:17 WIB

Sekdis Kominfo Kota Tangerang Sambut Hangat Pengurus Baru JTR, Tekankan Penguatan Sinergi & Kolaborasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:46 WIB

Bang Baja & Nong Dara Award 2025: Pemkot Tangerang Apresiasi 67 Wajib Pajak, Dorong Budaya Sadar Pajak

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:39 WIB

Pelajar Rentan Tawuran, Kapolres Jauhari Sambangi SMK Yuppentek 1: “Jangan Sampai Jadi Korban atau Pelaku”

Berita Terbaru