Pengedar Tramadol Dibekuk, Polisi Amankan Ribuan Pil

- Staff

Jumat, 28 November 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TANGERANG, — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G yang diduga siap edar di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dalam operasi yang digelar Rabu malam (26/11), polisi mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 1.065 butir obat terlarang.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi obat keras tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial HS.

“Pelaku HS diamankan di depan minimarket Jalan Pajajaran, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari. Dari tangan yang bersangkutan kami menemukan lima butir tramadol,” ujar Kompol Rabiin saat konferensi pers, Kamis (27/11).

Dari hasil interogasi awal, HS mengaku memperoleh obat tersebut dari pelaku lain berinisial DS. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi obat-obatan tersebut.

Di lokasi kedua, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, 240 butir tramadol, dan 828 butir eksimer. Total keseluruhan mencapai 1.065 butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan ribuan butir obat keras daftar G yang diduga kuat akan diedarkan ke masyarakat. Ini sangat membahayakan, terutama bagi kalangan remaja,” tegas Rabiin.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Jatiuwung dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Peredaran obat keras tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan masa depan anak-anak kita. Kami akan tindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik ini,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungan masing-masing melalui layanan Call Center 110.

“Kami tidak ingin penyalahgunaan obat ini memicu tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Saat ini, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal terkait peredaran obat keras tanpa izin. Sementara itu, HS yang berstatus sebagai pengguna akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas dari peredaran obat ilegal tersebut.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB