Pengelolaan Jaringan Pipa Wilayah III Resmi Beralih ke Tirta Benteng, Layanan Air Bersih Kini di Bawah Kendali Kota Tangerang

- Staff

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mengambil alih pengelolaan jaringan pipa air bersih Wilayah III beserta seluruh sambungan pelanggannya.

Pengalihan tersebut dilakukan melalui Perumda Tirta Benteng (TB) dari sebelumnya dikelola Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.

Serah terima aset dilakukan dalam skema hibah yang mencakup jaringan perpipaan, lebih dari 30 ribu sambungan langganan aktif, serta seluruh tanggung jawab layanan teknis, operasional, dan administrasi.

Dengan demikian, layanan air bersih di wilayah tersebut kini sepenuhnya berada dalam kewenangan Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan, pengalihan ini merupakan bagian dari penataan tata kelola pelayanan publik agar lebih efektif dan terintegrasi.

“Dengan pengelolaan berada di bawah satu atap, kami ingin memastikan pelayanan air bersih yang lebih cepat, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh warga Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.

Wilayah III yang kini dikelola Perumda Tirta Benteng mencakup sejumlah kelurahan strategis yang sebelumnya masuk dalam zona layanan Perumdam TKR. Langkah ini dinilai penting untuk menyederhanakan sistem pelayanan sekaligus meningkatkan respons terhadap kebutuhan pelanggan.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng menyatakan kesiapan penuh dalam menjalankan amanah tersebut.

Pihaknya saat ini tengah melakukan penyesuaian teknis dan administratif agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu distribusi air bersih kepada masyarakat.

“Komitmen kami adalah menjaga kontinuitas layanan. Penguatan respons pengaduan, peningkatan kapasitas distribusi, dan sosialisasi kepada pelanggan terus kami lakukan,” tegasnya.

Pengalihan pengelolaan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk sinergi antarwilayah serta penyesuaian kewenangan sesuai batas administratif.

Seiring beralihnya pengelolaan, warga yang sebelumnya melakukan pembayaran tagihan air ke Perumdam TKR kini diarahkan untuk bertransaksi melalui Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Seluruh pengaduan, gangguan layanan, maupun kebutuhan teknis akan ditangani langsung oleh tim Kota Tangerang.

Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam penguatan peran BUMD air minum, sekaligus wujud nyata peningkatan kedaulatan layanan publik di Kota Tangerang.

( Yuli Amran )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*
Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan
Danrem 052/Wkr dampingi Pangdam Jaya Tinjau KDKMP Pondok Aren, Serahkan Kunci Program RLTH dan Bantuan Sosial
Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027
Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan
Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.
Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:08 WIB

Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:05 WIB

Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:22 WIB

Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:47 WIB

Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:11 WIB

Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:59 WIB

Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:18 WIB

TERUNGKAP! Bangunan di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa dengan Penegakan Aturan?

Berita Terbaru