Pj Walikota Tangerang Komitmen Penuhi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

- Staff

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Tangerang Komitmen Penuhi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Pj Walikota Tangerang Komitmen Penuhi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

INFOBAHARI.COM,KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang, Khalid Gailea, menandatangani deklarasi komitmen bersama Deklarasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dengan Perusahaan di Wilayah Kota Tangerang. Dalam kesempatannya, Pj wali kota, menyampaikan, kesepakatan deklarasi yang turut ditandatangani tak kurang dari 30 perusahaan di Kota Tangerang tersebut, merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran pentingnya melindungi hak-hak anak dan perempuan khususnya pasca terjadinya perceraian dalam keluarga.

“Tentunya kita tidak ingin ada keluarga yang bercerai, namun kita harus mempersiapkan tata kelola yang baik ketika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan tersebut. Dan ini tak lain adalah bagian dari upaya kita untuk terus melindungi perempuan dan anak-anak yang ada di Kota Tangerang,” tutur Pj wali kota, usai penandatanganan deklarasi, yang digelar di Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa, (18/02/2025).

Dengan adanya deklarasi dan komitmen tersebut, Dr. Nurdin, berharap, perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang semakin dapat menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak ketika ada kasus perceraian di lingkungan kerjanya.

“Saya harap melalui deklarasi ini, masing-masing perusahaan nantinya akan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang, bahwa mereka akan berkomitmen untuk melindungi anak dan perempuan, dengan memasukkan klausul-klausul perlindungan anak dan perempuan pasca perceraian ini sebagai salah satu syarat di dalam perjanjian kerja,” ujar Dr. Nurdin.

“Tentu ini nantinya akan menjadi dasar bagi semua pihak terkait untuk tindak lanjut dalam proses-proses yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak tersebut,” imbuhnya.

Senada dengan Pj Wali Kota, Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang, Khalid Gailea, menyebut, deklarasi komitmen tersebut sangatlah penting sebagai upaya kolaborasi dalam memberikan keadilan bagi perempuan dan anak korban perceraian di Kota Tangerang.

“Dari sisi kami, Pengadilan Agama tentunya yang terpenting adalah bagaimana putusan itu bisa memberikan keadilan dan bagaimana orang yang berhak mendapatkan haknya itu segera mendapatkan haknya. Dan dengan upaya kolaborasi dan kerja sama seperti ini, diharapkan akan lebih mudah untuk dicapai,” ungkap Khalid.

Sementara itu, Ketua Apindo, Ismail, turut menyambut baik deklarasi komitmen tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian khususnya kepada ibu dan anak pasca perceraian.

“Kita sangat mendukung sekali ya, apa yang disampaikan dari Pak Wali dan Pak Ketua Pengadilan Agama. Hal ini merupakan sebuah terobosan dan gagasan, sehingga hari ini bisa menjadi tonggak untuk Pemkot dan pengusaha-pengusaha di Kota Tangerang untuk meningkatkan kepedulian terhadap ibu dan anak,” ungkapnya.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru