Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Terhadap Pemilik Warung di Larangan Tangerang

- Staff

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Terhadap Pemilik Warung di Larangan Tangerang.

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Terhadap Pemilik Warung di Larangan Tangerang.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pelaku penyerangan dan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap pemilik Warung Kelontong (toko Adelia,red) di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten ditangkap polisi.

Pelaku berinisial KT (28) diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dipimpin AKP Hendi Setiawan. KT ditangkap pada Selasa, (25/2/2025) Pagi pukul 09.00 WIB, di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

“Pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah Ciracas. Setelah peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Ciledug,” ungkap Kapolsek, Kompol Ubaidillah. Selasa (25/2) dalam keterangan tertulisnya.

Ubaidillah mengatakan, insiden penyerangan tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekira jam 04.30 WIB. Pelaku membacok korban Anjasmara (pemilik warung) menggunakan senjata tajam jenis parang.

Motif sementara, pelaku marah tidak diberikan minuman kaleng untuk campuran minuman keras oleh pemilik warung. Lalu kembali lagi ke TKP membawa parang dan langsung melakukan aksi penyerangan terhadap korban.

“Aksi pelaku menyerang korban secara membabi buta terekam kamera CCTV yang terpasang di warung. Kami, merespon cepat laporan, Alhamdulillah, pelaku langsung berhasil ditangkap,” ujarnya.

Akibat kejadian, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan lengan sebelah kanan, disebabkan sabetan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

“Saat ini korban sudah ditangani pihak Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, guna tindakan medis. Terhadap pelaku dijerat dengan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana, ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tandas Kapolsek. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bisnis Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polsek Batuceper Sita Barang Bukti Senilai Rp18 Juta
Api Mengamuk di Jati Uwung, Pabrik Komponen Sepatu dan Pakaian ludes Terbakar, 43 Personel BPBD Kota Tangerang Dikerahkan.
Pemkot Tangerang Launching Logo HUT ke-33, Tegaskan Semangat “Bersama Melayani Tiada Henti”
Sidokkes Polres Metro Tangerang Kota turun Langsung Layani Kesehatan Pengungsi Banjir di Benda.
BIC Group Siapkan ASEAN Trip 2026 dan Malam Apresiasi Karyawan.
Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kosambi.
Taman Pesawat Terbang Asli Segera Hadir di Kecamatan Benda, Jadi Wisata Edukasi Baru Kota Tangerang
Hujan Deras Berkepanjangan, Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Sigap Atasi Genangan dan Pohon Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:41 WIB

Bisnis Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polsek Batuceper Sita Barang Bukti Senilai Rp18 Juta

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:07 WIB

Api Mengamuk di Jati Uwung, Pabrik Komponen Sepatu dan Pakaian ludes Terbakar, 43 Personel BPBD Kota Tangerang Dikerahkan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:37 WIB

Pemkot Tangerang Launching Logo HUT ke-33, Tegaskan Semangat “Bersama Melayani Tiada Henti”

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:30 WIB

Sidokkes Polres Metro Tangerang Kota turun Langsung Layani Kesehatan Pengungsi Banjir di Benda.

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:05 WIB

Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kosambi.

Senin, 12 Januari 2026 - 13:57 WIB

Taman Pesawat Terbang Asli Segera Hadir di Kecamatan Benda, Jadi Wisata Edukasi Baru Kota Tangerang

Senin, 12 Januari 2026 - 13:40 WIB

Hujan Deras Berkepanjangan, Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Sigap Atasi Genangan dan Pohon Tumbang

Senin, 12 Januari 2026 - 13:33 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Kota Tangerang Instruksikan OPD Siaga Hadapi Curah Hujan Tinggi

Berita Terbaru