Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Benda, Dua Remaja Diamankan Saat Beraksi

- Staff

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobahari.com, Tangerang — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua remaja yang diduga hendak mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/02/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung. Kedua pelaku diamankan saat sedang mengutak-atik sepeda motor milik warga yang terparkir di depan rumah dalam kondisi mesin mati.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Setiap aksi pencurian kendaraan bermotor akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Benda AKP Sriyono, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula saat Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian, S.H. melaksanakan kegiatan sambang dialogis di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melihat dua orang mencurigakan yang sedang merogoh bagian bodi depan sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2014. Saat hendak dihampiri, kedua terduga pelaku mencoba melarikan diri dengan melompat dari kendaraan dan berlari.
“Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar AKP Sriyono.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui melakukan aksi pencurian dengan metode memutus serta menyambung kabel soket pada bagian bodi depan sepeda motor agar kendaraan dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci asli.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah beserta STNK asli dan fotokopi BPKB.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Benda guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak, termasuk pendampingan orang tua, penasihat hukum, serta koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda serta segera melapor ke Call Center 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers Pengurus JTR
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih
Jaga Jakarta On The Spot Hadir di Pinang, Kapolres: Jangan Ragu Hubungi 110 Saat Butuh Polisi
Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel, Napi Lapas Kelas I Tangerang Jadi Sorotan
OPEN TURNAMEN GATEBALL BGC 064 BANTEN ADAKAN TRIPLE BEBAS 2026
Koramil 02/Batuceper Gelar Bakti Sosial Khitanan Gratis, Wujud Kepedulian TNI untuk Masyarakat
Aksi Nyata dan Tulus Bakti TNI Ringankan Beban Rakyat
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

Fit and Proper Test Calon KPI di DPR RI, Ferdi Setiawan Jelaskan Gagasan Transformasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:47 WIB

Terobosan Smart Ferdi Setiawan, Calon Komisioner KPI, Berbekal Pengalaman Dunia Penyiaran, Akademisi Komunikasi & Pegiat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:28 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:12 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, ADI Dorong Reformasi Profesi Dosen sebagai Pilar Ekonomi Berbasis Pengetahuan

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:29 WIB

Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:04 WIB

Mengejar Status Hub Finansial Global, PFII Mulai Disiapkan dari Bali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32 WIB

Bupati Serang Terima Anugerah SMSI 2026, Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Insan Pers

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum Raih Penghargaan Sahabat Pers Indonesia SMSI Pusat

Berita Terbaru