Polres MetroTangerang Kota Bongkar 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Diselundupkan Pakai Toyota Alphard

- Staff

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM,  TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang diduga kuat berasal dari jaringan internasional.

Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan mobil mewah jenis Toyota Alphard warna putih.
Pengungkapan kasus besar ini dilakukan pada Sabtu (14/2/2026) dan merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus sebelumnya.
Polisi menyebut ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui operasi ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi Satresnarkoba bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta koordinasi lintas wilayah meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Jawa Timur.

“Barang bukti sabu dengan berat bruto 25 kilogram dibawa menggunakan satu unit mobil Toyota Alphard,” ujar Jauhari saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026).

Disamarkan dalam Koper

Menurut Kapolres, narkotika tersebut diangkut dari Medan dengan tujuan akhir wilayah Tangerang dan Jakarta. Namun, rute perjalanan terus berubah mengikuti arahan pengendali jaringan.

Petugas sempat melacak kendaraan tersebut di kawasan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Dari dalam mobil, polisi menemukan dua koper berisi sabu yang disamarkan layaknya barang bawaan perjalanan.

“Satu koper warna abu-abu berisi 13 paket sabu, dan satu koper warna merah muda berisi 12 paket. Total 25 paket, masing-masing seberat satu kilogram,” jelasnya.

Pembuntutan Hingga Surabaya
Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti di sebuah SPBU di Surabaya. Dengan bantuan PJR Jawa Timur, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir.

Kedua tersangka berinisial SP (30) dan IW (42), yang diketahui merupakan residivis. Keduanya diamankan bersama kendaraan serta barang bukti narkotika.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jalur distribusi, pemasok, hingga pengendali utama jaringan.

“Kasus ini berkaitan dengan jaringan narkotika internasional berdasarkan koordinasi dengan Polda, Bareskrim Polri, dan BNN,” tegas Jauhari.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru