Polres MetroTangerang Kota Bongkar 25 Kg Sabu Jaringan Internasional, Diselundupkan Pakai Toyota Alphard

- Staff

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM,  TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang diduga kuat berasal dari jaringan internasional.

Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan mobil mewah jenis Toyota Alphard warna putih.
Pengungkapan kasus besar ini dilakukan pada Sabtu (14/2/2026) dan merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus sebelumnya.
Polisi menyebut ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui operasi ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi Satresnarkoba bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta koordinasi lintas wilayah meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Jawa Timur.

“Barang bukti sabu dengan berat bruto 25 kilogram dibawa menggunakan satu unit mobil Toyota Alphard,” ujar Jauhari saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026).

Disamarkan dalam Koper

Menurut Kapolres, narkotika tersebut diangkut dari Medan dengan tujuan akhir wilayah Tangerang dan Jakarta. Namun, rute perjalanan terus berubah mengikuti arahan pengendali jaringan.

Petugas sempat melacak kendaraan tersebut di kawasan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Dari dalam mobil, polisi menemukan dua koper berisi sabu yang disamarkan layaknya barang bawaan perjalanan.

“Satu koper warna abu-abu berisi 13 paket sabu, dan satu koper warna merah muda berisi 12 paket. Total 25 paket, masing-masing seberat satu kilogram,” jelasnya.

Pembuntutan Hingga Surabaya
Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti di sebuah SPBU di Surabaya. Dengan bantuan PJR Jawa Timur, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir.

Kedua tersangka berinisial SP (30) dan IW (42), yang diketahui merupakan residivis. Keduanya diamankan bersama kendaraan serta barang bukti narkotika.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jalur distribusi, pemasok, hingga pengendali utama jaringan.

“Kasus ini berkaitan dengan jaringan narkotika internasional berdasarkan koordinasi dengan Polda, Bareskrim Polri, dan BNN,” tegas Jauhari.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wkr Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 1447 H Bersama Anak Yatim di Curug Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Arus Mudik di Rest Area KM 13,5, Lalu Lintas Masih Landai
PWI, SMSI dan JTR Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan
Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional
Menebar Kepedulian, Menguatkan Kebersamaan Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa
Danrem 052/Wr Serahkan THR dan Bingkisan Idul Fitri 1447 H Kepada Prajurit dan PNS
Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, Ribuan Personel Amankan Mudik di Kota Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:47 WIB

Korem 052/Wkr Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 1447 H Bersama Anak Yatim di Curug Tangerang

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:44 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Arus Mudik di Rest Area KM 13,5, Lalu Lintas Masih Landai

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:39 WIB

PWI, SMSI dan JTR Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:23 WIB

Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:42 WIB

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:37 WIB

Danrem 052/Wr Serahkan THR dan Bingkisan Idul Fitri 1447 H Kepada Prajurit dan PNS

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:15 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, Ribuan Personel Amankan Mudik di Kota Tangerang

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:36 WIB

Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta

Berita Terbaru