Polsek Batuceper Bongkar Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pemasok Diciduk di Warung Kopi.

- Staff

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal berupa obat keras daftar G jenis Tramadol.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pemasok dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 21.20 WIB, di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Anhar (38) dan Mizwar (37). Keduanya diduga kuat berperan sebagai pemasok utama obat keras tanpa izin edar yang kerap disalahgunakan.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan oleh petugas.

“Kasus ini merupakan hasil pengembangan. Dari keterangan tersangka sebelumnya, anggota melakukan penyamaran dengan metode pemesanan obat. Dari situ kami berhasil mengamankan dua pemasok beserta ribuan butir Tramadol,” ujar Kompol Gunawan, Jumat (16/1/2026).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 2.160 butir Tramadol, tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mendistribusikan obat-obatan ilegal tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa peredaran obat keras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama jika disalahgunakan oleh remaja.
Ini dapat memicu tawuran, kejahatan jalanan, dan tindak kriminal lainnya. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas demi melindungi generasi muda,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batuceper untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan jaringan serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna mengungkap pelaku lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar keamanan.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh
PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA
Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas
Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden
PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027
Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA

Senin, 22 Juni 2026 - 04:15 WIB

Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:17 WIB

Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:46 WIB

PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38 WIB

Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:06 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor Listrik 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026, Juara 1 Dapat Motor Listrik

Berita Terbaru