Polsek Batuceper Bongkar Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pemasok Diciduk di Warung Kopi.

- Staff

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal berupa obat keras daftar G jenis Tramadol.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pemasok dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 21.20 WIB, di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Anhar (38) dan Mizwar (37). Keduanya diduga kuat berperan sebagai pemasok utama obat keras tanpa izin edar yang kerap disalahgunakan.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan oleh petugas.

“Kasus ini merupakan hasil pengembangan. Dari keterangan tersangka sebelumnya, anggota melakukan penyamaran dengan metode pemesanan obat. Dari situ kami berhasil mengamankan dua pemasok beserta ribuan butir Tramadol,” ujar Kompol Gunawan, Jumat (16/1/2026).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 2.160 butir Tramadol, tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mendistribusikan obat-obatan ilegal tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa peredaran obat keras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama jika disalahgunakan oleh remaja.
Ini dapat memicu tawuran, kejahatan jalanan, dan tindak kriminal lainnya. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas demi melindungi generasi muda,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batuceper untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan jaringan serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna mengungkap pelaku lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar keamanan.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB