Polsek Neglasari Bekuk Dua Penyalahguna Narkotika jenis Sabu di Kontrakan Sepatan

- Staff

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO BAHARI.COM , Tangerang — Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (24/10 ) malam.

Dua pelaku berinisial DF (38) dan MR alias Panjul (17) diamankan petugas di sebuah kontrakan di Kampung Cikapling, Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, penindakan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sepatan. Tim langsung bergerak melakukan observasi, dan benar ditemukan dua orang tengah berada di dalam kontrakan dengan barang bukti sabu siap edar,” ujar AKP Imron Mas’adi, Sabtu (25/10 ).

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Azis Al Rais, bersama Panit Opsnal Ipda Renno, polisi menemukan 14 plastik bening berisi sabu seberat 2,72 gram, satu timbangan digital, dan satu unit ponsel merek Samsung yang digunakan pelaku untuk transaksi.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Neglasari untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya mengaku sebagai pengguna yang juga terlibat dalam peredaran sabu di tingkat lokal,” tambah Imron.

Sementara itu, salah satu pelaku, DF, diketahui berusia 38 tahun dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan rekan pelakunya, Panjul, masih berusia 17 tahun. Polisi kini tengah mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok di wilayah tersebut.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan, jajarannya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif memberikan informasi, baik melalui Call center kami di 110 atau layanan aduan masyarakat di no. Wa. 082211110110 semua layanan bebas pulsa,” tutupnya. ( Syamsul )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5.591 PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang Resmi Dilantik, Ribuan Peserta Siap Mengabdi dengan Dedikasi Terbaik Tangerang – 17 November 2025
Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa 2026, Mahasiswa dan Warga Sambut Antusias
Apel Hari Kesadaran Nasional, Maryono Tegaskan ASN Harus Jadi Teladan Disiplin dan Profesionalisme Tangerang – 17 November 2025
Melalui Upacara 17-an, Kasad Dorong Peningkatan Kinerja dan Kepercayaan Publik TNI AD Tangerang, 17 November 2025.
Sukses Besar! Cisadane Digital Festival 2025 Sedot 68 Ribu Pengunjung, Pelaku Usaha Raup Untung Besar.
Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan rasa aman
Sachrudin Ajak Para Wisudawan Berkontribusi Bersama Membangun Kota
Dari Yogyakarta hingga Bandung, Fotografer Antusias Ikut Foto Rally Cisadane Digital Fest 15-11-2025

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Penrem*Korem 052/Wijayakrama Gelar Syukuran HUT ke-27: Manunggal dengan Rakyat, Indonesia Maju*

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:23 WIB

Rayakan HUT ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:29 WIB

Sinergi Jadi Kunci Kemajuan Daerah, Maryono Hadiri Pisah Sambut Danrem 052/Wijayakrama.

Minggu, 14 September 2025 - 11:25 WIB

Polsek Batuceper Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan Tiga Remaja

Sabtu, 13 September 2025 - 03:59 WIB

Lewat Pengajian MUMTAZ, Maryono Dorong Penguatan Kualitas Umat Menuju Indonesia Emas.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Kongres PWI Pusat, Rian Nopandra Pimpin PWI Banten Lakukan Konsolidasi dengan Kabupaten Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Bripda Petrus Harumkan Nama Polres Metro Tangerang Kota Lewat Taekwondo Dunia

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:11 WIB

Proyek Pembangunan Perumahan Sutra Rasuna Diduga Sebabkan Banjir di Pemukiman Warga

Berita Terbaru