PWI Kota Tangerang Minta Pihak Kepolisian Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis

- Staff

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Kota Tangerang Minta Pihak kepolisian Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis.

PWI Kota Tangerang Minta Pihak kepolisian Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Banten, meminta kepolisian mengusut tuntas terhadap jurnalis yang mengalami pengeroyokan saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Cikande, Kabupaten Serang.

“Kami mendesak kepolisian setempat dapat mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan yang dilakukan petugas keamanan PT GRS itu,” tegas Ketua PWI Kota Tangerang,  Herwanto, Kamis (21/8/25).

Ketua PWI Kota Tangerang.

Peristiwa kekerasan terhadap wartawan itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, sebab mereka tugas di lapangan dilindungi Undang-Undang Pers.

Para wartawan yang mengalami kekerasan itu saat penyegelan pabrik PT GRS dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis 21 Agustus 2025.

Oleh karena itu, pihaknya mengutuk dan mengecam atas pengeroyokan yang dilakukan pihak keamanan PT GRS.

Selain itu juga kekerasan yang dialami wartawan agar secepatnya diproses kepolisian. Sebab, insiden ini melukai semangat kebebasan pers dan wartawan di Banten berduka atas kekerasan tersebut.

Bahkan, beberapa wartawan tersebut luka-luka akibat kekerasan dan dilakukan pengobatan di rumah sakit.

“Kami minta teman-teman wartawan bersatu dan menyuarakan perlawanan terhadap aksi kekerasan itu,” katanya menjelaskan.

Dimana sebelumnya PWI Provinsi Banten juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas terhadap jurnalis yang mengalami pengeroyokan saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Cikande, Kabupaten Serang.

Dengan demikian, kasus kejadian yang menimpa wartawan tidak terulang lagi di Banten. Mereka wartawan itu, bagian pilar demokrasi dan dilindungi UU Pers.

“Kami berharap kepolisian secepatnya memproses pelaku kekerasan itu secara hukum,” katanya.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB