Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku di Halaman Masjid

- Staff

Senin, 5 Januari 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TANGERANG – Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.

Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SAR (25) berhasil diamankan usai mencuri sepeda motor di halaman masjid.

Pelaku ditangkap atas kasus curanmor yang terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, di halaman Masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, pelaku sempat diamankan warga di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan koordinasi antar-polsek, pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polsek Jatiuwung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Rabiin, Jumat (2/1/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap, SAR merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan sekitar enam bulan lalu. Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, yakni pada 23 Desember 2025 dan 2 Januari 2026.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak beraksi sendirian. Ia dibantu rekannya berinisial D, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas.
“Pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban,” tambah Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil curian serta satu buah kunci letter T yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, SAR telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, khususnya di area publik. Segera laporkan ke kepolisian atau Call Center 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*
Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan
Danrem 052/Wkr dampingi Pangdam Jaya Tinjau KDKMP Pondok Aren, Serahkan Kunci Program RLTH dan Bantuan Sosial
Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027
Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan
Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.
Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:08 WIB

Empat Program Unggulan Korem 052/Wkr Jadi Sorotan dalam Kunjungan Kerja Danrem ke Kodim 0503/JB*

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:05 WIB

Pastikan Penanganan Banjir Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Posko Pengungsian dan Salurkan Bantuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:22 WIB

Soroti Kecilnya Kenaikan PAD, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Pemkot di RKPD 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:47 WIB

Tertibkan Kawasan Sipon, Maryono Tekankan Kenyamanan dan Hak Pengguna Jalan

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:11 WIB

Bukan Sekedar Perencanaan, FKP RKPD 2027 Jadi Panggung Ide Besar Pembagunan Kota Tanggerang.

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:59 WIB

Polsek Sepatan Bongkar Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:18 WIB

TERUNGKAP! Bangunan di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa dengan Penegakan Aturan?

Berita Terbaru