Respon Cepat Laporan Warga, Satresnarkoba Ungkap Peredaran Obat Keras di Tangerang

- Staff

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon Cepat Laporan Warga, Satresnarkoba Ungkap Peredaran Obat Keras di Tangerang.

Respon Cepat Laporan Warga, Satresnarkoba Ungkap Peredaran Obat Keras di Tangerang.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial N ditangkap bersama barang bukti ratusan ribu butir obat Tramadol dan Hexymer.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, pada Kamis 21 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB mengenai dugaan transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Pakuhaji. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Pakuhaji bergerak cepat ke lokasi.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 14.00 WIB.

“Anggota kami mengamankan seorang laki-laki di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji. Dari tangan pelaku, kami menemukan satu kantong plastik hitam berisi 5 pax Tramadol atau sekitar 500 butir,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Perumahan Cluster Paradise Park 2, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan. Hasilnya, ditemukan 6 kardus berisi obat Tramadol dan 6 kardus Hexymer dalam jumlah fantastis.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan, yakni Tramadol sebanyak 171.500 tablet; Hexymer 279.000 tablet; satu unit sepeda motor Honda; dan satu buah handphone.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.

“Ini merupakan pengungkapan besar. Total barang bukti yang berhasil kami amankan lebih dari 450 ribu butir obat keras, siap edar. Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 dan 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Peran serta masyarakat adalah kunci dalam pemberantasan peredaran narkoba maupun obat keras,” pungkasnya.(Mela)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan
Deklarasikan Tangerang Eco Movement, Wali Kota Tangerang: Aksi Nyata Jaga Bumi
Gerakan Pangan Murah, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Sehari-Hari
GPM Nasional-Pemkot Tangerang Salurkan 16 Ton Beras, Sachrudin: Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga
Bupati Tangerang, Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Muslim LifeFest 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Provinsi Banten
Dinkes Kota Tangerang Gelar Aksi Bergizi Sehat Serentak di Seluruh Sekolah
Wakil Wali Kota Tangerang Selaku Waka Mabicab Pramuka Memberikan Arahan ke Peserta KMD

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Bripda Petrus Harumkan Nama Polres Metro Tangerang Kota Lewat Taekwondo Dunia

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:11 WIB

Proyek Pembangunan Perumahan Sutra Rasuna Diduga Sebabkan Banjir di Pemukiman Warga

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:34 WIB

Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba Mentari Bantah 28 Pasienya Kabur

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:24 WIB

Koridor 13 Transjakarta Kembali Melayani Rute Ciledug, Maryono: Akses Transportasi Terintegrasi Makin Gampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 02:00 WIB

Kini RSUD Kota Tangerang Telah Buka Poliklinik Sore

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:57 WIB

Bupati Tangerang Lantik Ketua Umum KORPRI

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:33 WIB

Audiensi AMKI Pusat dan Kemenko Polkam: Menuju Ekosistem Informasi Nasional yang Bertanggung Jawab

Minggu, 18 Mei 2025 - 05:31 WIB

Kapolres Masif dan Gencar Patroli Antisipasi Aksi Premanisme di Tangerang

Berita Terbaru

Wali Kota Tangerang Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan.

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Minggu, 31 Agu 2025 - 06:19 WIB

Kopi Leuit Baduy Hadiah Kemenangan Cak Munir dari PWI Banten.

Nasional

Kopi Leuit Baduy Hadiah Kemenangan Cak Munir dari PWI Banten

Minggu, 31 Agu 2025 - 05:13 WIB