Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Tangkap 2 Pengedar Ganja Modus Sistem Tempel

- Staff

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Tangkap 2 Pengedar Ganja Modus Sistem Tempel.

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Tangkap 2 Pengedar Ganja Modus Sistem Tempel.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial SS (43) dan HS (42) terkait penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap setelah mengedarkan narkotika jenis ganja sebanyak 4.794 gram.

“Pada hari Jum’at 16 Mei 2025, sekira pukul 14.00 WIB Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Ganja. Di mana, dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua pelaku, inisial SS dan HS,” ungkap Kasat Narkoba, Kompol Rihold dalam keterangan pers di dampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, Selasa (27/5/2025).

Ia mengatakan total 4,8 kg Ganja itu disita dari tangan pelaku. Kedua pelaku diringkus di dua tempat. Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan penyalahgunaan narkotika jenis Ganja di wilayah Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. kemudian petugas melakukan observasi dan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami (polisi) berhasil mengamankan pelaku SS dengan barang bukti Ganja seberat 921,5 gram dari tangannya,” katanya.

Lanjut Rihold, berdasarkan pengakuannya, masih ada ganja yang disimpannya di rumah kontrakan pelaku HS di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 bungkus plastik hitam dengan lakban coklat, ganja seberat 3.872,5 gram.

“Dari hasil keterangan SS dan HS bahwa Ganja tersebut didapat pelaku MM (DPO). Dan masih dilakukan pengejaran. Menurut keterangannya barang bukti tersebut akan diedarkan diwilayah Tangerang dan Jakarta,” jelas Rihold.

Adapun modus yang digunakan kedua pelaku adalah sistem tempel dengan cara di pantau dari jarak jauh. Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku terancam hukuman mati.

“Pasal yang kami persangkaan yaitu Pasal 114 ayat 2 atau 111 ayat 2 jo 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau paling singkat 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Sachrudin dan Sang Juara Warnai Penutupan Kejurnas Motorcross
Korem 052/Wkr Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Kesabaran, Keikhlasan, dan Pandangan Jauh ke Depan
Momentum Hari Pahlawan, Wali Kota Sachrudin Bagikan Bantuan dan Kobarkan Semangat Juang di Kota Tangerang
Dua terduga Begal Diringkus Polisi di Ciledug, Bawa Sajam Saat Diringkus
PWI Kota Tangerang Titip Harapan di Hari Ulang Tahun Wali Kota: “Pemimpin yang Terbuka Akan Mampu Menyatukan Banyak Hati”
Ketua JTR Apresiasi Kegiatan Media Gathering DPRD Kota Tangerang: Wujud Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik
RSUD Kota Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Masyarakat Antusias Beri Masukan untuk Peningkatan Layanan
PWI Kota Tangerang Dorong Wartawan Lebih Aktif Kawal Kebijakan DPRD

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

PWI Banten – Bank Banten Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah Bank Banten Siap Sukseskan Gelaran Hari Pers Nasional 2026 di Banten

Senin, 3 November 2025 - 09:10 WIB

Danrem 052/Wkr Hadiri Pelantikan 23 Pejabat Eselon 2 Pemprov Banten*

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:17 WIB

Rakor Rampung, Sekda Bawa Pulang Blueprint Program Nasional untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:42 WIB

PWI Banten dan Bank Banten Jalin Sinergi, Wujud Kolaborasi Media dan Dunia Perbankan di Banten

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faizal Rizal Bekali Laskar Merah Putih dengan Wawasan Kebangsaan dan Isu Strategis Global

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:10 WIB

Tutup Evaluasi NSPK, Maryono: Komitmen Moral Jadi Fondasi Birokrasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:23 WIB

PWI Banten dan Grup 1 Kopassus Jalin Kolaborasi Perkuat Sinergi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:18 WIB

Jalankan Amanah PWI Pusat, ‎PWI Banten Gelar Rapat Pleno

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Aksi Sachrudin dan Sang Juara Warnai Penutupan Kejurnas Motorcross

Senin, 10 Nov 2025 - 13:12 WIB