Sekda Kota Tangerang Buka Sosialisasi Nama Rupabumi dan SINAR

- Staff

Senin, 28 Juli 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Tangerang Buka Sosialisasi Nama Rupabumi dan SINAR.

Sekda Kota Tangerang Buka Sosialisasi Nama Rupabumi dan SINAR.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Sosialisasi Nama Rupabumi dan Aplikasi Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) guna menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pentingnya penamaan unsur-unsur geografi, baik alami maupun buatan yang ada di wilayah Kota Tangerang.

Nama Rupabumi atau Toponim, mencakup penamaan pada unsur seperti gunung, sungai, pulau, serta nama jalan, permukiman, dan fasilitas umum lainnya. Penamaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan menjaga identitas sejarah dan budaya suatu wilayah.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan, sistem informasi geografis yang akurat dan tertib sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Data geospasial yang lengkap dan terpercaya menjadi fondasi penting dalam proses perencanaan, penataan ruang, hingga pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujar Herman di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (28/07/2025).

Lebih dari itu, Herman, menekankan bahwa penamaan unsur Rupabumi memiliki nilai strategis dalam dokumentasi pemerintahan serta pencatatan sejarah dan budaya.

“Toponim adalah wujud identitas yang mengakar. Ia menyimpan cerita, nilai sosial, dan memori kolektif masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, Herman mengimbau seluruh peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan agar segera berperan aktif dalam proses verifikasi dan input data Rupabumi melalui aplikasi SINAR. Penamaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan mempertimbangkan aspek historis maupun kultural.

“Langkah ini sangat penting agar penamaan unsur-unsur wilayah memiliki dasar hukum yang jelas termasuk batas-batasnya, dapat dipertanggungjawabkan, dan berkontribusi dalam perencanaan pembangunan berbasis data yang valid,” tutup Herman.

Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi dengan tujuan melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan untuk dibakukan penamaan geografinya secara nasional.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembangunan SPPG di Jalan Kisamaun Tanpa PBG & Ada Ketidaksesuaian Wilayah, Diduga Kurangi PAD Kota Tangerang
Haikal Machpudz: Didukung Penuh, Siap Maju Pimpin PK Golkar Kecamatan Periuk
*Jumat Berkah Sipropam Polres Tangerang Kota, Nasi Box Dibagikan untuk Jamaah dan Warga
Masuk Gang Permukiman Tanah Tinggi, Kapolres Metro Tangerang Kota Bawa Sembako dan Dengarkan Curhat Warga
Warga Minta Satpol PP Tindak Tegas Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Jalan H. Abdul Malik
Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang disomasi GMAKS, Ada Apa…?
Tingkatkan Profesionalisme Himpunan JTR Gelar Rapat Persiapan Raker 2026
Sinergi Membangun Umat, Karya Bakti Korem 052/Wijayakrama Tuai Apresiasi Sterad

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:40 WIB

Pembangunan SPPG di Jalan Kisamaun Tanpa PBG & Ada Ketidaksesuaian Wilayah, Diduga Kurangi PAD Kota Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Haikal Machpudz: Didukung Penuh, Siap Maju Pimpin PK Golkar Kecamatan Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:56 WIB

Masuk Gang Permukiman Tanah Tinggi, Kapolres Metro Tangerang Kota Bawa Sembako dan Dengarkan Curhat Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53 WIB

Warga Minta Satpol PP Tindak Tegas Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Jalan H. Abdul Malik

Senin, 8 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang disomasi GMAKS, Ada Apa…?

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Himpunan JTR Gelar Rapat Persiapan Raker 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:52 WIB

Sinergi Membangun Umat, Karya Bakti Korem 052/Wijayakrama Tuai Apresiasi Sterad

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:49 WIB

Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tgr Gelar Sosialisasi Penanganan Darurat Sampah bersama Masyarakat

Berita Terbaru