TIGA SDN DI KOTA TANGERANG DIDUGA KORUPSI DANA BOS LEBIH DARI RP2 MILIAR Kadis Pendidikan Bungkam, Publik Geram!

- Staff

Kamis, 2 April 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM,KOTA TANGERANG, 1 APRIL 2026 – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mengguncang dunia pendidikan. Tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Tangerang terseret dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp2 miliar. Ironisnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang memilih bungkam saat dimintai klarifikasi.

Kasus ini mencuat setelah data dan temuan dari berbagai sumber mengungkap adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan ribuan siswa.

KASUS 1: SDN TANGERANG 3

Dugaan Penyelewengan Rp557,76 Juta
SD Negeri Tangerang 3, Kecamatan Tangerang, diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dana BOS oleh kepala sekolah saat itu, Masf Upah.
Dana sebesar Rp557,76 juta yang berasal dari dua tahap pencairan BOS tahun 2025 diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. Sejumlah pembelian barang dilaporkan tidak sesuai dengan rencana anggaran, bahkan mengarah pada kepentingan pribadi.

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan besaran kerugian negara dan potensi jeratan hukum.

KASUS 2: SDN CIKOKOL 3

Dugaan Manipulasi Dokumen, Kerugian Lebih dari Rp1 Miliar
Kasus lebih besar terjadi di SD Negeri Cikokol 3. Kepala sekolah saat itu, Mintarsih, diduga melakukan manipulasi dokumen penggunaan dana BOS tahun 2024–2025.

Dengan jumlah siswa sekitar 542 orang, sekolah menerima dana lebih dari Rp1 miliar. Namun, ditemukan indikasi kuat bahwa laporan keuangan tidak sesuai dengan bukti transaksi di lapangan.
Otoritas terkait kini tengah mengumpulkan bukti untuk proses hukum lanjutan.

KASUS 3: SDN CIKOKOL 4
Dugaan Penyalahgunaan Rp540 Juta
Di SD Negeri Cikokol 4, dugaan penyalahgunaan dana BOS juga mencuat. Kepala sekolah saat itu, Sadu Nih, diduga menggunakan dana lebih dari Rp540 juta tidak sesuai petunjuk teknis.

Hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara laporan resmi dengan realisasi penggunaan dana.
Kasus ini masih dalam tahap verifikasi oleh pihak berwenang.

KADIS PENDIDIKAN BUNGKAM, PUBLIK MENILAI ADA PEMBIARAN

Di tengah mencuatnya tiga kasus besar ini, sikap diam Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang menuai kritik keras. Tidak adanya tanggapan resmi dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap nasib dunia pendidikan.
Dana BOS merupakan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Dugaan penyalahgunaan dalam jumlah besar ini dinilai mencederai kepercayaan publik.

SUARA KRITIS MASYARAKAT

Sejumlah pemerhati pendidikan angkat bicara:
Rina Wijaya (JPPI Banten) menilai kasus ini sebagai ancaman serius bagi masa depan anak-anak.
Dr. Ahmad Fauzi (Akademisi) menyoroti lemahnya sistem pengawasan dana BOS.
Siti Nurhaliza (Perwakilan Orang Tua Murid) mengungkapkan kekecewaan mendalam dari para orang tua.
Agus Priyatna (Aktivis Anti Korupsi) menyebut kasus ini sebagai “puncak gunung es” korupsi di sektor pendidikan.

TUNTUTAN TEGAS KEPADA PIHAK BERWENANG

Publik kini mendesak langkah konkret:
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang segera memberikan klarifikasi resmi.
Aparat penegak hukum mempercepat proses penyelidikan dan penindakan.
Audit menyeluruh dana BOS oleh pemerintah pusat.
Transparansi penggunaan dana oleh pihak sekolah.
Pembentukan tim independen pengawas dana pendidikan.

PENEGASAN

Pendidikan bukan ladang korupsi. Setiap rupiah dana BOS adalah hak siswa.
Masyarakat menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan diam. Keadilan harus ditegakkan demi masa depan anak bangsa!”

( Yuli Amran )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harkonas 2026: Datang Bayar Air, Pelanggan PDAM Tirta Benteng Pulang Bawa Bunga
Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN
Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Dandim 0503/JB dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 052/Wkr
Wakasad Tinjau Pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara di Tangerang
Setengah Abad Mengabdi, PERUMDAM TKR Rayakan HUT ke-50 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat
Hadiri Milad ke-60 UNIS, Wali Kota Sachrudin Dorong Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
30 Kali Beraksi! Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:02 WIB

Harkonas 2026: Datang Bayar Air, Pelanggan PDAM Tirta Benteng Pulang Bawa Bunga

Minggu, 19 April 2026 - 04:32 WIB

Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Sabtu, 18 April 2026 - 12:29 WIB

Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Dandim 0503/JB dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 052/Wkr

Rabu, 15 April 2026 - 03:27 WIB

Setengah Abad Mengabdi, PERUMDAM TKR Rayakan HUT ke-50 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 17:10 WIB

Hadiri Milad ke-60 UNIS, Wali Kota Sachrudin Dorong Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:38 WIB

30 Kali Beraksi! Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Senin, 13 April 2026 - 05:35 WIB

Waspada Genangan, BPBD Kota Tangerang Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 18:22 WIB