Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

- Staff

Minggu, 27 April 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran.

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan delapan remaja karena diduga hendak tawuran di kawasan sekitar kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) dinihari tadi.

“Kami juga berhasil menyita 3 buah senjata tajam, berupa 2 buah kelewang dan 1 buah celurit. 1 busur panah berikut 2 anak panahnya,” kata Kepala Satuan Samapta, Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (27/4).

Dari delapan remaja itu terdiri dari MWR (15), RAA (15), MR (15), MS (15)  dan MPP (15), masih berstatus pelajar, sementara sisanya, R (22), YZW (21) dan SF (21) berusia dewasa. Para remaja tersebut dikejar polisi patroli rutin karena mencurigakan.

“Mereka kabur saat berpapasan dengan tim patroli perintis persisi. Kedapatan konvoi sambil menenteng senjata tajam,” ujarnya.

Para remaja yang ditangkap ini diduga sedang mencari lawan tawuran. Menurut Ubaidillah, penangkapan dilakukan oleh tim 3  patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda Andrizal yang sedang bertugas.

Dari 7 handphone milik para terduga pelaku tawuran ini petugas mendapati percakapan di media sosisl instagram dengan nama akun @tangkotatangkab21, untuk mengajak tawuran, ini yang masih kami dalami untuk mengungkap adanya provokasi tawuran melalui media sosial.

“Kini delapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Kita melibatkan instansi terkait baik itu P2TP2A, unit PPA dan Bapas. Termasuk kita memanggil orang tua serta pihak sekolah. Bila ada yang terbukti lakukan tindak pidana akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5.591 PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang Resmi Dilantik, Ribuan Peserta Siap Mengabdi dengan Dedikasi Terbaik Tangerang – 17 November 2025
Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa 2026, Mahasiswa dan Warga Sambut Antusias
Apel Hari Kesadaran Nasional, Maryono Tegaskan ASN Harus Jadi Teladan Disiplin dan Profesionalisme Tangerang – 17 November 2025
Melalui Upacara 17-an, Kasad Dorong Peningkatan Kinerja dan Kepercayaan Publik TNI AD Tangerang, 17 November 2025.
Sukses Besar! Cisadane Digital Festival 2025 Sedot 68 Ribu Pengunjung, Pelaku Usaha Raup Untung Besar.
Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan rasa aman
Sachrudin Ajak Para Wisudawan Berkontribusi Bersama Membangun Kota
Dari Yogyakarta hingga Bandung, Fotografer Antusias Ikut Foto Rally Cisadane Digital Fest 15-11-2025

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Penrem*Korem 052/Wijayakrama Gelar Syukuran HUT ke-27: Manunggal dengan Rakyat, Indonesia Maju*

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:23 WIB

Rayakan HUT ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:29 WIB

Sinergi Jadi Kunci Kemajuan Daerah, Maryono Hadiri Pisah Sambut Danrem 052/Wijayakrama.

Minggu, 14 September 2025 - 11:25 WIB

Polsek Batuceper Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan Tiga Remaja

Sabtu, 13 September 2025 - 03:59 WIB

Lewat Pengajian MUMTAZ, Maryono Dorong Penguatan Kualitas Umat Menuju Indonesia Emas.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Kongres PWI Pusat, Rian Nopandra Pimpin PWI Banten Lakukan Konsolidasi dengan Kabupaten Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Bripda Petrus Harumkan Nama Polres Metro Tangerang Kota Lewat Taekwondo Dunia

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:11 WIB

Proyek Pembangunan Perumahan Sutra Rasuna Diduga Sebabkan Banjir di Pemukiman Warga

Berita Terbaru