Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar

- Staff

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar.

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Kecamatan Larangan Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan ketertiban estetika kota di berbagai wilayah. Salah satunya, penertiban spanduk liar yang bertebaran di sepanjang Jalan Taman Asri Cipadu sampai Jalan Wahid Hasyim Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.

Camat Larangan, Nasrullah, menuturkan Kecamatan Larangan telah menerjunkan petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) untuk menggencarkan penertiban spanduk liar tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentramann, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Selama penertiban, Kecamatan Larangan berhasil mengamankan sejumlah spanduk yang terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum yang selama ini menjadi polusi visual yang meresahkan masyarakat.

“Kami baru saja mengamankan spanduk liar yang banyak dipasang tanpa izin di fasilitas umum, bahkan ditempel di batang pohon, tiang listrik dan sebagainya. Spanduk liar ini sangat mengganggu estetika kota serta membahayakan pengguna jalan karena banyak yang dipasang tanpa memperhatikan keselamatan di sekitarnya,” ujar Nasrullah, Jumat (4/7/25).

Lanjut H.Anas, atau kerap dipanggil (H.Nasrullah), Pemkot Tangerang melalui Kecamatan Larangan memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak memasang spanduk secara sembarangan, sekaligus menyosialisasikan prosedur perizinan resmi yang berlaku bagi masyarakat.

“Kami memastikan proses penertiban spanduk liar seperti ini akan terus ditingkatkan secara rutin bahkan dengan menyasar jalanan sampai fasilitas umum lainnya yang selama ini meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Camat Larangan mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan, ketertiban dan kenyamanan estetika kota dengan tidak memasang spanduk liar di berbagai fasilitas umum.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembangunan SPPG di Jalan Kisamaun Tanpa PBG & Ada Ketidaksesuaian Wilayah, Diduga Kurangi PAD Kota Tangerang
Haikal Machpudz: Didukung Penuh, Siap Maju Pimpin PK Golkar Kecamatan Periuk
*Jumat Berkah Sipropam Polres Tangerang Kota, Nasi Box Dibagikan untuk Jamaah dan Warga
Masuk Gang Permukiman Tanah Tinggi, Kapolres Metro Tangerang Kota Bawa Sembako dan Dengarkan Curhat Warga
Warga Minta Satpol PP Tindak Tegas Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Jalan H. Abdul Malik
Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang disomasi GMAKS, Ada Apa…?
Tingkatkan Profesionalisme Himpunan JTR Gelar Rapat Persiapan Raker 2026
Sinergi Membangun Umat, Karya Bakti Korem 052/Wijayakrama Tuai Apresiasi Sterad

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:40 WIB

Pembangunan SPPG di Jalan Kisamaun Tanpa PBG & Ada Ketidaksesuaian Wilayah, Diduga Kurangi PAD Kota Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:06 WIB

Haikal Machpudz: Didukung Penuh, Siap Maju Pimpin PK Golkar Kecamatan Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:56 WIB

Masuk Gang Permukiman Tanah Tinggi, Kapolres Metro Tangerang Kota Bawa Sembako dan Dengarkan Curhat Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53 WIB

Warga Minta Satpol PP Tindak Tegas Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Jalan H. Abdul Malik

Senin, 8 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang disomasi GMAKS, Ada Apa…?

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Himpunan JTR Gelar Rapat Persiapan Raker 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:52 WIB

Sinergi Membangun Umat, Karya Bakti Korem 052/Wijayakrama Tuai Apresiasi Sterad

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:49 WIB

Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tgr Gelar Sosialisasi Penanganan Darurat Sampah bersama Masyarakat

Berita Terbaru