Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar

- Staff

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar.

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Kecamatan Larangan Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan ketertiban estetika kota di berbagai wilayah. Salah satunya, penertiban spanduk liar yang bertebaran di sepanjang Jalan Taman Asri Cipadu sampai Jalan Wahid Hasyim Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.

Camat Larangan, Nasrullah, menuturkan Kecamatan Larangan telah menerjunkan petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) untuk menggencarkan penertiban spanduk liar tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentramann, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Selama penertiban, Kecamatan Larangan berhasil mengamankan sejumlah spanduk yang terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum yang selama ini menjadi polusi visual yang meresahkan masyarakat.

“Kami baru saja mengamankan spanduk liar yang banyak dipasang tanpa izin di fasilitas umum, bahkan ditempel di batang pohon, tiang listrik dan sebagainya. Spanduk liar ini sangat mengganggu estetika kota serta membahayakan pengguna jalan karena banyak yang dipasang tanpa memperhatikan keselamatan di sekitarnya,” ujar Nasrullah, Jumat (4/7/25).

Lanjut H.Anas, atau kerap dipanggil (H.Nasrullah), Pemkot Tangerang melalui Kecamatan Larangan memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak memasang spanduk secara sembarangan, sekaligus menyosialisasikan prosedur perizinan resmi yang berlaku bagi masyarakat.

“Kami memastikan proses penertiban spanduk liar seperti ini akan terus ditingkatkan secara rutin bahkan dengan menyasar jalanan sampai fasilitas umum lainnya yang selama ini meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Camat Larangan mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan, ketertiban dan kenyamanan estetika kota dengan tidak memasang spanduk liar di berbagai fasilitas umum.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB