Viral Pelemparan Petasan di Cipondoh Berakhir Damai, Polres Metro Tangerang Kota Kedepankan Restorative Justice

- Staff

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Kasus viral pelemparan petasan terhadap sopir angkutan umum B 02 rute Cikokol–Ciledug yang terjadi di Jalan Maulana Hasanudin RT 07/01, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya berakhir damai.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB itu sempat menghebohkan jagat media sosial setelah videonya beredar luas melalui akun Instagram @infocipondoh.id.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat melakukan klarifikasi dan pendalaman informasi terkait kejadian tersebut. Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui mekanisme problem solving dan restorative justice.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti video yang viral tersebut.

“Kami bergerak cepat menelusuri kebenaran video yang beredar. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap korban dan para pelaku, kami memfasilitasi pertemuan guna penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan prinsip hukum dan keadilan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Korban dalam peristiwa ini adalah Muhamad Gazali (51) dan Marjono (51), keduanya pengemudi angkutan umum B 02. Sementara tiga remaja yang terlibat masing-masing berinisial D.A. (20), R.D.S. (16), dan U.P.Y. (21).

Mediasi yang digelar di Mapolres Metro Tangerang Kota dihadiri para pelaku beserta orang tua, korban, serta jajaran kepolisian. Dalam forum tersebut, para pelaku menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Para pelaku menyadari kesalahannya dan telah meminta maaf kepada korban serta masyarakat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai dengan dibuatkan surat kesepakatan bersama,” lanjutnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pendekatan restorative justice dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan usia pelaku, tanpa mengesampingkan tanggung jawab hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Media sosial bukan ruang untuk mencari sensasi dengan cara yang melanggar hukum,” tegasnya.

Dengan penyelesaian damai ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap situasi kamtibmas di wilayah Kota Tangerang tetap aman dan kondusif, serta masyarakat semakin bijak dalam bermedia sosial.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers Pengurus JTR
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih
Jaga Jakarta On The Spot Hadir di Pinang, Kapolres: Jangan Ragu Hubungi 110 Saat Butuh Polisi
Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel, Napi Lapas Kelas I Tangerang Jadi Sorotan
OPEN TURNAMEN GATEBALL BGC 064 BANTEN ADAKAN TRIPLE BEBAS 2026
Koramil 02/Batuceper Gelar Bakti Sosial Khitanan Gratis, Wujud Kepedulian TNI untuk Masyarakat
Aksi Nyata dan Tulus Bakti TNI Ringankan Beban Rakyat
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

Fit and Proper Test Calon KPI di DPR RI, Ferdi Setiawan Jelaskan Gagasan Transformasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:47 WIB

Terobosan Smart Ferdi Setiawan, Calon Komisioner KPI, Berbekal Pengalaman Dunia Penyiaran, Akademisi Komunikasi & Pegiat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:28 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:12 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, ADI Dorong Reformasi Profesi Dosen sebagai Pilar Ekonomi Berbasis Pengetahuan

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:29 WIB

Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:04 WIB

Mengejar Status Hub Finansial Global, PFII Mulai Disiapkan dari Bali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32 WIB

Bupati Serang Terima Anugerah SMSI 2026, Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Insan Pers

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum Raih Penghargaan Sahabat Pers Indonesia SMSI Pusat

Berita Terbaru