Wali Kota Tangerang Larang TPS Liar dan Perkuat Penegakan Kebersihan

- Staff

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tangerang Larang TPS Liar dan Perkuat Penegakan Kebersihan.

Wali Kota Tangerang Larang TPS Liar dan Perkuat Penegakan Kebersihan.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melarang keras keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat evaluasi kewilayahan yang digelar di Gedung Pusat Pemerintahan, Jumat (08/08/2025).

Rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, Sekretaris Daerah, dan para kepala perangkat daerah, camat, serta lurah itu, juga dihadiri Plt. Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina. Fokus pembahasan adalah upaya peningkatan kebersihan dan penanganan sampah yang semakin ketat dalam penilaian Adipura.

“Kebersihan adalah harga mati. Tidak ada kompromi bagi TPS liar yang menjadi sumber masalah. Saya perintahkan seluruh camat dan lurah untuk menertibkan dan menindak tegas,” tegas Sachrudin.

Wali kota juga meminta agar penanganan sampah ilegal dilakukan dengan cara membongkar lokasi pembuangan sembarangan, memasang spanduk larangan, dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Penegakan aturan harus diikuti dengan pembinaan masyarakat agar kesadaran kebersihan semakin tumbuh,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah daerah menggalakkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dengan kampanye membawa wadah minum sendiri sebagai upaya mengurangi sampah dari sumber.

Sachrudin, menekankan bahwa keberhasilan kebersihan kota harus menjadi hasil kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen terkait.

“Camat, lurah, dan seluruh perangkat daerah harus terus berkomunikasi dan bersinergi. Setiap masalah di wilayah, baik sampah maupun banjir, harus segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait,” pungkasnya.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB