Wali Kota Tangerang: Tak Cukup Estetis, Bangunan Harus Legal dan Laik Fungsi

- Staff

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tangerang: Tak Cukup Estetis, Bangunan Harus Legal dan Laik Fungsi.

Wali Kota Tangerang: Tak Cukup Estetis, Bangunan Harus Legal dan Laik Fungsi.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengingatkan pentingnya memastikan seluruh bangunan di wilayah kota tidak hanya menarik secara fisik, tetapi juga legal secara administratif dan aman secara teknis. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (16/07/2025).

Dihadapan 154 peserta dari berbagai sektor pelaku usaha, mulai dari pengembang perumahan, perhotelan, perkantoran, jasa konstruksi, hingga fasilitas layanan kesehatan.

Sachrudin, juga menegaskan bahwa penataan kota tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pelaku usaha sebagai pihak yang langsung terlibat dalam pembangunan fisik kota.

“Legalitas bangunan bukan sekadar dokumen administratif, tapi merupakan jaminan hukum dan teknis bahwa bangunan tersebut aman bagi penghuninya dan lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Sachrudin.

Sebagai bentuk inovasi layanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga terus mengembangkan pelayanan perizinan melalui pendekatan hukum dan pemanfaatan teknologi digital, salah satunya lewat Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem ini memungkinkan proses pengajuan dan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung.(PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dilakukan secara daring (online), sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Hingga pertengahan 2025, Pemkot Tangerang telah berhasil menerbitkan 4.965 PBG dan 166 SLF. Bahkan, sejak diterapkannya inovasi layanan cepat pada 2024, waktu penerbitan PBG untuk bangunan sederhana berhasil dipangkas dari 45 hari menjadi hanya 10 jam. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons kebutuhan dunia usaha serta masyarakat secara efektif dan adaptif.

“Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, Pemkot berharap seluruh pembangunan di Kota Tangerang dapat berjalan sesuai ketentuan, mendukung keteraturan tata ruang, dan menciptakan kota yang aman, tertib, serta ramah investasi,” lanjut Sachrudin.

Kegiatan ini, lanjut wali kota, juga menjadi sarana edukasi sekaligus ajakan bagi dunia usaha untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib, berkelanjutan, dan mendukung iklim investasi yang sehat.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang teratur, patuh regulasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Ini bukan hanya soal izin, tetapi juga tanggung jawab sosial,” pungkas Wali Kota Tangerang.

Senada dengan wali kota, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, dalam penutupan kegiatan berharap melalui kegiatan sosialisasi serta berbagai inovasi dan kemudahan-kemudahan yang telah dikembangkan oleh Pemkot, kolaborasi dan sinergi antar Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dapat semakin terjalin erat sebagai upaya mewujudkan Kota Tangerang yang layak huni dan layak investasi.

“Semoga apa yang sudah disampaikan pada sosialisasi hari ini, dapat bermanfaat bagi para pelaku usaha dan juga kami berharap ke depan Kota Tangerang dapat menjadi kota yang layak investasi melalui upaya bersama. Karena pada dasarnya sebagai upaya mewujudkan astacita hanya dapat terealisasi melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha dan juga masyarakat,” harap wakil wali kota.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh
PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA
Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas
Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden
PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027
Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum Raih Penghargaan Sahabat Pers Indonesia SMSI Pusat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:42 WIB

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:08 WIB

Sinergi Hebat! Mitra Media Korem 052/Wkr Sabet Juara I Lomba Karya Jurnalistik TNI AD 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

JANGAN SAMAKAN KRITIK DENGAN PROVOKASI, DUDUNG: DEMOKRASI HARUS MEMBANGUN BUKAN MERUNTUHKAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:45 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:43 WIB

Ketum SMSI Firdaus dan JAM Intel Kejagung Reda Mathovani Bahas Sinergi Kejagung, ABPEDNAS dan SMSI Sukseskan Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG, Perkuat Pengawasan Program Pemerintah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:40 WIB

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

Senin, 11 Mei 2026 - 05:31 WIB

Semarakkan World Press Freedom Day 2026, SMSI Banten Hadir di Jalan Santai Bersama Insan Pers dan Masyarakat

Berita Terbaru