Wali Kota Tangerang: Tak Cukup Estetis, Bangunan Harus Legal dan Laik Fungsi

- Staff

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tangerang: Tak Cukup Estetis, Bangunan Harus Legal dan Laik Fungsi.

Wali Kota Tangerang: Tak Cukup Estetis, Bangunan Harus Legal dan Laik Fungsi.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengingatkan pentingnya memastikan seluruh bangunan di wilayah kota tidak hanya menarik secara fisik, tetapi juga legal secara administratif dan aman secara teknis. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (16/07/2025).

Dihadapan 154 peserta dari berbagai sektor pelaku usaha, mulai dari pengembang perumahan, perhotelan, perkantoran, jasa konstruksi, hingga fasilitas layanan kesehatan.

Sachrudin, juga menegaskan bahwa penataan kota tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pelaku usaha sebagai pihak yang langsung terlibat dalam pembangunan fisik kota.

“Legalitas bangunan bukan sekadar dokumen administratif, tapi merupakan jaminan hukum dan teknis bahwa bangunan tersebut aman bagi penghuninya dan lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Sachrudin.

Sebagai bentuk inovasi layanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga terus mengembangkan pelayanan perizinan melalui pendekatan hukum dan pemanfaatan teknologi digital, salah satunya lewat Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem ini memungkinkan proses pengajuan dan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung.(PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dilakukan secara daring (online), sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Hingga pertengahan 2025, Pemkot Tangerang telah berhasil menerbitkan 4.965 PBG dan 166 SLF. Bahkan, sejak diterapkannya inovasi layanan cepat pada 2024, waktu penerbitan PBG untuk bangunan sederhana berhasil dipangkas dari 45 hari menjadi hanya 10 jam. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons kebutuhan dunia usaha serta masyarakat secara efektif dan adaptif.

“Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, Pemkot berharap seluruh pembangunan di Kota Tangerang dapat berjalan sesuai ketentuan, mendukung keteraturan tata ruang, dan menciptakan kota yang aman, tertib, serta ramah investasi,” lanjut Sachrudin.

Kegiatan ini, lanjut wali kota, juga menjadi sarana edukasi sekaligus ajakan bagi dunia usaha untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib, berkelanjutan, dan mendukung iklim investasi yang sehat.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang teratur, patuh regulasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Ini bukan hanya soal izin, tetapi juga tanggung jawab sosial,” pungkas Wali Kota Tangerang.

Senada dengan wali kota, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, dalam penutupan kegiatan berharap melalui kegiatan sosialisasi serta berbagai inovasi dan kemudahan-kemudahan yang telah dikembangkan oleh Pemkot, kolaborasi dan sinergi antar Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dapat semakin terjalin erat sebagai upaya mewujudkan Kota Tangerang yang layak huni dan layak investasi.

“Semoga apa yang sudah disampaikan pada sosialisasi hari ini, dapat bermanfaat bagi para pelaku usaha dan juga kami berharap ke depan Kota Tangerang dapat menjadi kota yang layak investasi melalui upaya bersama. Karena pada dasarnya sebagai upaya mewujudkan astacita hanya dapat terealisasi melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha dan juga masyarakat,” harap wakil wali kota.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asah Profesionalisme, Prajurit Korem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak di Yonif 203/Arya Kamuning
Negara Hadir Jaga Pangan di Timur, Satgas Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke Papua Raya
Injourney Airports Salurkan 7.000 Paket CSR, Sekda: Bukti Kolaborasi Nyata untuk Masyarakat Tangerang
Sachrudin: Jadikan Prestasi sebagai Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik
Luar Biasa! Audiensi JTR dengan Plt. Kadis Pendidikan Kota Tangerang Digelar Pukul 07.00 Pagi
RSUD Kota Tangerang Kini Buka Poliklinik BTKV, Pelayanan Jantung Lebih Mudah dan Terjangkau
Sekdis Kominfo Kota Tangerang Sambut Hangat Pengurus Baru JTR, Tekankan Penguatan Sinergi & Kolaborasi
Bang Baja & Nong Dara Award 2025: Pemkot Tangerang Apresiasi 67 Wajib Pajak, Dorong Budaya Sadar Pajak

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:19 WIB

Asah Profesionalisme, Prajurit Korem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak di Yonif 203/Arya Kamuning

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:14 WIB

Negara Hadir Jaga Pangan di Timur, Satgas Salurkan 4.634 Ton Beras SPHP ke Papua Raya

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:06 WIB

Injourney Airports Salurkan 7.000 Paket CSR, Sekda: Bukti Kolaborasi Nyata untuk Masyarakat Tangerang

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:00 WIB

Luar Biasa! Audiensi JTR dengan Plt. Kadis Pendidikan Kota Tangerang Digelar Pukul 07.00 Pagi

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:56 WIB

RSUD Kota Tangerang Kini Buka Poliklinik BTKV, Pelayanan Jantung Lebih Mudah dan Terjangkau

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:17 WIB

Sekdis Kominfo Kota Tangerang Sambut Hangat Pengurus Baru JTR, Tekankan Penguatan Sinergi & Kolaborasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:46 WIB

Bang Baja & Nong Dara Award 2025: Pemkot Tangerang Apresiasi 67 Wajib Pajak, Dorong Budaya Sadar Pajak

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:39 WIB

Pelajar Rentan Tawuran, Kapolres Jauhari Sambangi SMK Yuppentek 1: “Jangan Sampai Jadi Korban atau Pelaku”

Berita Terbaru