Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD dan Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang

- Staff

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD dan Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD dan Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengukuhkan perpanjangan masa jabatan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tangerang dan melantik Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031.

Acara pengukuhan dan pelantikan ini menandai babak baru bagi pemerintahan desa di Kabupaten Tangerang, seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dan anggota BPD dari enam tahun menjadi delapan.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan dan kepada pengurus PABPDSI yang baru saja dilantik.

“Semoga amanah yang dipercayakan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi untuk kemajuan desa dan masyarakat desa serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang secara keseluruhan,” ujar Bupati.

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar penambahan waktu, melainkan penambahan beban dan tanggung jawab bagi BPD. Anggota BPD diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawal jalannya pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.

Bupati Maesyal juga menekankan pentingnya peran BPD sebagai lembaga permusyawaratan desa. Oleh karena itu, sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa harus terus ditingkatkan demi pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan.

“BPD bukan sekadar lembaga formal, tapi merupakan perwakilan suara rakyat yang harus mampu menjembatani antara aspirasi masyarakat dan kebijakan desa,” tegas Bupati.

Secara khusus, kepada seluruh jajaran PABPDSI Kabupaten Tangerang yang baru dilantik, Bupati berharap organisasi ini dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah koordinasi, advokasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan BPD. PABPDSI juga diharapkan menjadi mitra aktif Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendorong inovasi dan percepatan pembangunan desa.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya peran strategis BPD di tingkat desa. Ia menyampaikan bahwa kemajuan bangsa berawal dari desa, sehingga penguatan kapasitas dan kolaborasi antar unsur pemerintahan desa menjadi sangat penting dalam mendorong pembangunan yang merata.

“BPD ini punya peran yang sangat strategis di level desa. Kalau desanya maju, InsyaAllah Indonesia akan makmur. Maka sekarang kita dorong agar desa-desa itu kuat, baik secara struktur maupun dalam tata kelolanya,” ujar dia.

Menurutnya, struktur pemerintahan desa yang baik harus ditopang oleh dua elemen utama, yaitu Kepala Desa dan BPD, yang memiliki peran sebagai eksekutif dan legislatif desa. Sinergi antara keduanya dinilai sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta memaksimalkan potensi yang dimiliki setiap desa.

“Saya berharap BPD mulai menginventarisasi seluruh potensi sumber daya yang ada di desa masing-masing. Tujuannya jelas, agar masyarakat bisa merasakan dampak langsung berupa kesejahteraan dan kemakmuran,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dimyati juga menyinggung upaya pemerintah pusat yang saat ini tengah mendorong percepatan transformasi desa melalui berbagai program lintas kementerian, termasuk inisiatif Petrasi (Percepatan Transformasi Desa). Ia mengajak semua pihak, termasuk BPD dan PABPDSI, untuk menjadi bagian dari gerakan pembangunan tersebut.

“Semua kementerian hari ini sedang turun ke desa, membangun dari desa, untuk desa, dan kembali ke desa. Ini momentum yang harus kita manfaatkan. Maka, PABPDSI harus menjadi mitra aktif dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah kabupaten maupun provinsi,” pungkasnya.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BOS SEBESAR RATUSAN JUTA RUPIAH
Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
PERUMDAN TKR PEDULI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI KABUPATEN TANGERANG
Perkuat Sinergitas, Pengurus JTR Audiensi ke Polresta Tangerang
Sempat Bungkam, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara soal Dice Massage
Diduga Praktik Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi, Wabup Tangerang Perintahkan Satpol PP Turun Tangan.
BPK Diminta Audit Realisasi Anggaran Utilitas TK Negeri Rajawali, Aktivis Soroti Transparansi Dana Rp1 Miliar
Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan, Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB