Bamsoet Ingatkan Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan

- Staff

Jumat, 13 Juni 2025 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bamsoet Ingatkan Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan.

Bamsoet Ingatkan Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan.

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim dengan besaran hingga 280 persen. Kebijaksanaan ini tidak hanya menunjukan kepedulian presiden pada aspek kesejahteraan hakim, melainkan juga mengandung pesan tentang menjaga kemurnian martabat peradilan. Langkah Presiden Prabowo itu hendaknya ditanggapi korps hakim dengan komitmen semakin memperkokoh pondasi etika dan moral.

“Kebijaksanaan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim patut diapresiasi, karena presiden menjawab aspirasi komunitas hakim dengan tindakan nyata. Sudah sangat lama kita semua mendengar aspirasi atau keluhan para hakim tentang gaji mereka yang minim. Kini, kita mendorong korps hakim untuk segera berkonsolidasi memperkuat komitmen menjaga kemurnian martabat peradilan,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (13/6/25).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menilai keputusan Presiden hadir di saat yang sangat tepat. Citra lembaga peradilan, terutama di tingkat pengadilan negeri dan tinggi, tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum hakim telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Misalnya, di bulan April 2025 lalu, Kejagung menangkap seorang Ketua Pengadilan Negeri dan tiga hakim lainnya karena diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar untuk memberikan vonis bebas kepada tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua oknum hakim karena terbukti menerima suap demi membebaskan seorang terdakwa kasus pembunuhan pada 2024.

“Jika kita ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penguatan integritas hakim menjadi mutlak. Kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan konsolidasi internal para hakim untuk menegakkan kembali fondasi etika dan moral,” kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil Presiden bukanlah cek kosong. Kenaikan gaji merupakan amanah besar bagi korps hakim untuk menjalankan peran sebagai penjaga keadilan tanpa cela, bebas dari intervensi dan korupsi.

“Saatnya para hakim membuktikan diri bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan sejalan dengan peningkatan kualitas moral dan profesionalisme. Hakim adalah cermin keadilan, dan di tangan merekalah martabat peradilan dijaga atau dirusak,” pungkas Bamsoet.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Silaturahmi Presiden dengan Ulama di Istana, PB Mathla’ul Anwar: Dialog Penting untuk Persatuan Bangsa
Kapolres Metro Tangerang Kota Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Apresiasi Dedikasi Ketahanan Pangan Nasional
Menkomdigi Tegaskan Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI, Sentuhan Manusia Jadi Pilar Utama
Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina
Presiden Prabowo Dipastikan Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten
Prof. Taufiqurokhman Paparkan Polemik Pilkada Langsung dan Tidak Langsung di Simposium Nasional SMSI
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:45 WIB

Dirut PDAM TB Tegaskan Respons Kilat Tangani Keluhan Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 08:20 WIB

Apel Pagi Perdana, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Publik Kembali Optimal

Senin, 30 Maret 2026 - 07:57 WIB

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat 5.761 Penumpang Arus Balik Lebaran 2026.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:46 WIB

Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H, Babinsa Himbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:43 WIB

Cap Go Meh dan Halalbihalal di Kota Tangerang, Sachrudin: Keberagaman adalah Kekuatan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:54 WIB

TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari

Senin, 23 Maret 2026 - 15:13 WIB

Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Senin, 23 Maret 2026 - 15:10 WIB

Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Dirut PDAM TB Tegaskan Respons Kilat Tangani Keluhan Warga

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:45 WIB