INFOBAHARI.COM , Kabupaten Tangerang – Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E., merespons cepat informasi dugaan praktik prostitusi yang berkedok usaha pijat refleksi di Dice Massage, kawasan Gading Serpong.
Menindaklanjuti pemberitaan media yang mengungkap dugaan layanan “full service” di tempat usaha yang seharusnya bergerak di bidang kesehatan, Wakil Bupati Intan langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Baik, saya minta aparat Satpol PP cek ke lapangan,” tulis Wakil Bupati Intan melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Selasa (24/12/2025).
Langkah cepat tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga ketertiban umum serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran perizinan usaha, khususnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Dugaan praktik prostitusi berkedok pijat refleksi ini mencuat setelah adanya laporan dan temuan lapangan yang menyebutkan dugaan layanan di luar ketentuan izin usaha. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan perizinan dan norma hukum yang berlaku.
Pernyataan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah tersebut telah mendapat izin untuk dikutip dan digunakan sebagai konfirmasi resmi dalam pemberitaan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu hasil pengecekan lapangan Satpol PP, termasuk langkah lanjutan yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Tangerang, apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun unsur prostitusi.
Redaksi Infobahari.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.
(yuli Amran)












