Diduga Tak Berizin, Produksi Air Curah di Kecamatan Benda Beroperasi Dua Tahun

- Staff

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , KOTA TANGERANG – Aktivitas produksi air curah atau air bersih di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, diduga tidak mengantongi izin resmi. Berdasarkan pantauan lapangan 24/04/06. infobahari.com, usaha tersebut disebut-sebut telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keberadaan perusahaan air curah itu sudah cukup lama. “Kurang lebih sudah dua tahun beroperasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pada awal pembangunan, aktivitas tersebut sempat dihentikan oleh pihak kecamatan. Hal itu lantaran lokasi pembangunan diduga berdiri di atas lahan irigasi atau pengairan yang merupakan aset negara. “Waktu awal sempat dihentikan oleh Camat Benda karena dibangun di atas lahan pengairan milik negara. Tapi sekitar lima bulan kemudian, pembangunannya lanjut lagi dan sekarang sudah beroperasi,” tambahnya.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke lokasi, salah satu petugas kasir perusahaan tersebut tidak bersedia memberikan keterangan maupun menerima wartawan di ruangannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kota Tangerang saat dihubungi melalui telepon seluler menyarankan agar konfirmasi dilakukan terlebih dahulu kepada pihak wilayah setempat.

Menindaklanjuti hal tersebut, awak media kemudian menghubungi petugas ketertiban (Trantib) Kecamatan Benda.

Petugas Trantib membenarkan bahwa lokasi usaha tersebut berada di wilayah Kecamatan Benda. Ia juga menyebutkan bahwa usaha produksi air curah tersebut diduga belum memiliki izin resmi.

“Memang benar berada di wilayah Kecamatan Benda dan sejauh ini tidak memiliki izin,” ungkapnya.

Atas temuan ini, Pemerintah Kota Tangerang diminta untuk segera mengambil langkah tegas dengan menertibkan segala bentuk usaha yang diduga memanfaatkan aset negara atau daerah untuk kepentingan pribadi. Penertiban dinilai penting guna mencegah potensi kerugian negara serta menegakkan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola usaha air curah tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya perizinan.

( Red/tim )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026
PWI Kota Tangerang Siap Mengawal Jalannya SPMB 2026
Proyek BTS Di Cipete Pinang Kota Tangerang DidugaTanpa Izin Dan Mendapatkan Perlakuan Khusus
Konsolidasi Akbar Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tangerang: Perkuat Soliditas dan Komitmen Perubahan
Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Warga Jaga Kamtibmas, Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial
Diduga Akan Dijadikan Dapur Produksi Bumbu, Pemilik Usaha Bungkam lSaat Dikonfirmasi
Wali Kota Kota Tangerang Pimpin Apel Hardiknas, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan
Jembatan Garuda di Tangerang Siap Diresmikan, 500 Keluarga Terhubung ‎

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:09 WIB

Diduga Ada Kongkalikong di SPBU 34.138.06 Ciracas, Distribusi BBM Subsidi Disinyalir Jadi Ladang “Saweran” Oknum

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:36 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Rabu, 15 April 2026 - 03:29 WIB

Bukti Nyata Pelayanan Berbuah Prestasi, PERUMDAM TKR 7 Tahun Konsisten Berprestasi Raih TOP BUMD Awards

Rabu, 1 April 2026 - 09:46 WIB

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:20 WIB

Silaturahmi Presiden dengan Ulama di Istana, PB Mathla’ul Anwar: Dialog Penting untuk Persatuan Bangsa

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Apresiasi Dedikasi Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:05 WIB

Menkomdigi Tegaskan Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI, Sentuhan Manusia Jadi Pilar Utama

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:40 WIB

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina

Berita Terbaru

Kota Tangerang

PWI Kota Tangerang Siap Mengawal Jalannya SPMB 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 13:10 WIB