INFOBAHARI.COM , Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola permukiman dengan meningkatkan kapasitas aparatur. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang digelar Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) di Bumi Gumati Resort, Bogor, Jumat (14/11 ).
Sachrudin menekankan bahwa peningkatan kapasitas bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan terukur.
“Bimtek ini bukan sekadar pelatihan, tapi langkah strategis untuk memperbaiki sistem kerja. Aparatur Perkimtan harus menguasai data, memahami regulasi, dan mampu bergerak cepat memberikan pelayanan yang akuntabel,” ujarnya.
Fokus Akselerasi: Penataan Kumuh & Serah Terima Aset PSU
Dalam arahannya, Sachrudin menyoroti dua agenda besar yang harus digenjot, yaitu penanganan kawasan kumuh dan percepatan penyerahan aset PSU dari para pengembang—yang hingga kini baru mencapai sekitar 50 persen.
“Kalau datanya sudah lengkap dan regulasinya jelas, jangan ditunda. Tuntaskan proses PSU demi kepastian dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan kerja juga harus dibarengi soliditas antarbeberapa bidang dalam Perkimtan.
“Masyarakat berhak tinggal di lingkungan yang tertata dan aman. Kecepatan, kolaborasi, dan pemahaman aturan adalah kuncinya,” kata Sachrudin.
Peserta Bimtek: Lebih Percaya Diri Jalankan Tugas
Kegiatan Bimtek yang diikuti seluruh jajaran pegawai Perkimtan tersebut disambut positif oleh para peserta. Mereka menilai materi yang diberikan sangat relevan dengan tantangan lapangan.
“Bimtek ini membuka wawasan kami tentang pentingnya validasi data dan alur regulasi PSU. Jadi lebih percaya diri untuk mempercepat proses di lapangan,” ujar Rizky Pratama, salah satu peserta dari Bidang Pengelolaan Aset.
Peserta lainnya, Novi Andriani, menyebut Bimtek ini memperjelas koordinasi antarbidang.
“Sering kali kendala muncul bukan karena masalah teknis, tapi koordinasi. Dengan Bimtek ini, perannya jadi lebih jelas dan alurnya lebih terstruktur,” ungkapnya.
Momentum Penguatan Pelayanan Publik
Bimtek tersebut digelar sebagai penyelarasan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan, serta untuk memperkuat kualitas layanan permukiman dan pertanahan di Kota Tangerang.
“Kota tertata lahir dari aparatur yang sigap. Mari terus bekerja untuk kota yang lebih layak huni dan nyaman,” tutup Sachrudin.
( Syamsul )












