Bamsoet Ingatkan Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan

- Staff

Jumat, 13 Juni 2025 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bamsoet Ingatkan Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan.

Bamsoet Ingatkan Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan.

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim dengan besaran hingga 280 persen. Kebijaksanaan ini tidak hanya menunjukan kepedulian presiden pada aspek kesejahteraan hakim, melainkan juga mengandung pesan tentang menjaga kemurnian martabat peradilan. Langkah Presiden Prabowo itu hendaknya ditanggapi korps hakim dengan komitmen semakin memperkokoh pondasi etika dan moral.

“Kebijaksanaan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim patut diapresiasi, karena presiden menjawab aspirasi komunitas hakim dengan tindakan nyata. Sudah sangat lama kita semua mendengar aspirasi atau keluhan para hakim tentang gaji mereka yang minim. Kini, kita mendorong korps hakim untuk segera berkonsolidasi memperkuat komitmen menjaga kemurnian martabat peradilan,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (13/6/25).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menilai keputusan Presiden hadir di saat yang sangat tepat. Citra lembaga peradilan, terutama di tingkat pengadilan negeri dan tinggi, tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum hakim telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Misalnya, di bulan April 2025 lalu, Kejagung menangkap seorang Ketua Pengadilan Negeri dan tiga hakim lainnya karena diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar untuk memberikan vonis bebas kepada tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua oknum hakim karena terbukti menerima suap demi membebaskan seorang terdakwa kasus pembunuhan pada 2024.

“Jika kita ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penguatan integritas hakim menjadi mutlak. Kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan konsolidasi internal para hakim untuk menegakkan kembali fondasi etika dan moral,” kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil Presiden bukanlah cek kosong. Kenaikan gaji merupakan amanah besar bagi korps hakim untuk menjalankan peran sebagai penjaga keadilan tanpa cela, bebas dari intervensi dan korupsi.

“Saatnya para hakim membuktikan diri bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan sejalan dengan peningkatan kualitas moral dan profesionalisme. Hakim adalah cermin keadilan, dan di tangan merekalah martabat peradilan dijaga atau dirusak,” pungkas Bamsoet.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Fit and Proper Test Calon KPI di DPR RI, Ferdi Setiawan Jelaskan Gagasan Transformasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif
Terobosan Smart Ferdi Setiawan, Calon Komisioner KPI, Berbekal Pengalaman Dunia Penyiaran, Akademisi Komunikasi & Pegiat Informasi Publik
PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas
Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan
Menuju Indonesia Emas 2045, ADI Dorong Reformasi Profesi Dosen sebagai Pilar Ekonomi Berbasis Pengetahuan
Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:12 WIB

Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:47 WIB

Amanat Undang-Undang dan Kode Etik Kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama dalam negara demokrasi.

Kamis, 6 November 2025 - 13:46 WIB

SMSI Kota Tangerang Hadiri Media Gathering DPRD di Bandung: Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik yang Konstruktif

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:18 WIB

Jalankan Amanah PWI Pusat, ‎PWI Banten Gelar Rapat Pleno

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Hasil Rapat Pleno PWI Banten,Ketua PWI Kota Tangerang Sah Herwanto

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Ketua PWI Kota Tangerang Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Pusat di Solo Wujud Kebersamaan dan Dukungan untuk Ketua Umum Ahmad Munir

Jumat, 19 September 2025 - 09:56 WIB

PWI Pusat Pastikan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan di Banten

Selasa, 16 September 2025 - 02:05 WIB

Ketum Terpilih Akhmad Munir Umumkan Susunan Lengkap Pengurus PWI Pusat 2025–2030

Berita Terbaru