IGD RSUD Tigaraksa, Bed Jadi Penentu Hidup dan Mati Pasien?

- Staff

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , TIGARAKSA – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan publik. Sejumlah keluarga pasien mengeluhkan dugaan pelayanan yang tidak berjalan optimal sebagaimana fungsi IGD sebagai garda terdepan penanganan kondisi darurat medis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa pasien terlihat hanya dibariskan dan didudukkan di kursi roda tanpa penanganan medis lanjutan. Tindakan yang diberikan terbatas pada pemeriksaan tanda-tanda vital, tanpa disertai pemeriksaan lanjutan seperti pengambilan sampel darah, pemasangan infus, ataupun penanganan luka.

Keluhan salah satunya disampaikan Ayu Rosaindah, keluarga pasien yang membawa adiknya ke IGD RSUD Tigaraksa dalam kondisi sesak napas. Ayu mengaku sempat diminta membawa adiknya kembali ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dengan alasan prosedur rujukan BPJS.

> “Adik saya sudah engap-engapan, tapi malah disuruh balik ke faskes pertama untuk dapat pelayanan IGD,” ujar Ayu kepada wartawan, Selasa (15/12/2025) dini hari.

Setelah pihak keluarga bersikeras, dokter akhirnya melakukan pemeriksaan. Namun menurut Ayu, pemeriksaan tersebut hanya sebatas tanya jawab tanpa disertai tindakan medis lanjutan.

> “Cuma ditanya sakit apa dan apa yang dirasa. Enggak ada pemeriksaan, rasanya kayak wawancara saja,” ungkapnya.

Selain itu, di lokasi IGD juga terlihat seorang korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka terbuka dan mengeluarkan darah. Namun korban tersebut dilaporkan hanya ditawari pembersihan luka tanpa penanganan medis lanjutan.

Ironisnya, berdasarkan penuturan salah satu dokter jaga, tindakan medis lanjutan baru dapat dilakukan setelah pasien mendapatkan tempat tidur atau bed. Selama pasien belum memperoleh bed, tenaga medis disebut hanya diperbolehkan melakukan pemeriksaan awal berupa pengecekan tanda vital sesuai standar operasional prosedur (SOP) internal rumah sakit.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan sejumlah keluarga pasien. Beberapa di antaranya tampak geram dan memilih membawa anggota keluarganya ke fasilitas kesehatan lain karena tidak menerima alasan SOP tersebut.

Tak ingin mengambil risiko, setelah menunggu selama beberapa jam tanpa kepastian penanganan, Ayu akhirnya memutuskan membawa adiknya ke fasilitas pelayanan kesehatan lain.

> “Di rumah sakit lain, adik saya langsung ditangani dan pelayanannya jauh lebih cepat,” katanya.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait penerapan SOP pelayanan gawat darurat di RSUD Tigaraksa. Publik mempertanyakan apakah benar tindakan medis lanjutan di IGD harus menunggu ketersediaan bed, serta sejauh mana praktik tersebut sejalan dengan prinsip dasar pelayanan IGD yang seharusnya mengutamakan keselamatan nyawa pasien.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Tigaraksa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembatasan layanan darurat tersebut. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi serta hak jawab dari pihak rumah sakit.

( red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
PERUMDAN TKR PEDULI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI KABUPATEN TANGERANG
Perkuat Sinergitas, Pengurus JTR Audiensi ke Polresta Tangerang
Sempat Bungkam, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara soal Dice Massage
Diduga Praktik Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi, Wabup Tangerang Perintahkan Satpol PP Turun Tangan.
BPK Diminta Audit Realisasi Anggaran Utilitas TK Negeri Rajawali, Aktivis Soroti Transparansi Dana Rp1 Miliar
Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan, Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang
Ramai Disorot Publik, Bupati Tangerang Tegaskan IGD RSUD Tigaraksa Harus Cepat dan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:10 WIB

Makorem 052/Wijayakrama Tingkatkan Kesiapsiagaan Tempur, Prajurit Digembleng Latorsar Umum TA 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:08 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Transformasi Digital ASN melalui Sosialisasi DMS Platform ASN Digital BKN

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:07 WIB

Wali Kota Tangerang: Pers Garda Depan Kawal Pembangunan dan Transparansi Publik

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:27 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Langsung Cek Bantaran Sungai Cisadane Pascapencemaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:14 WIB

Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana Pantau Instalasi Pengolahan Air

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:02 WIB

Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam, Aksi Digagalkan Saat Patroli Dini Hari

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

Karangan Bunga Hadir, Kapolres dan Humas Tak Tampak di HPN PWI Kota Tangerang

Senin, 9 Februari 2026 - 09:47 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Raih Tiga Penghargaan IKPA 2025, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Berita Terbaru