Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Remaja Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Bui

- Staff

Jumat, 1 November 2024 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menetapkan YH (19) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan rudapaksa terhadap seorang remaja berinisial VLR (17).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (18/10/2024) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban VLR, tersangka YH, dan saksi keluarga, terungkap fakta yang terjadi.

“Terdapat kesesuaian hasil dari pemeriksaan, bahwa keluarga YH tidak mengetahui keberadaan korban selama 10 hari di rumahnya dan tidak mendengar suara minta tolong dari korban maupun suara-suara lain yang mencurigakan,” kata Kapolres dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Hal tersebut lantaran hubungan antara tersangka YH dan keluarga tidak harmonis. Korban VLR disekap dan dirudapaksa di bawah ancaman tersangka, akan dibunuh apabila korban melarikan diri atau tidak mau melakukan apa yang diperintahkan oleh tersangka (rudapaksa, red).

“Dari TKP petugas menemukan dua utas tali rafia yang digunakan untuk mengikat korban. Termasuk pakaian korban yang masih tertinggal di lantai dua rumah tersebut,” ungkap Zain.

Selanjutnya, atas perbuatannya tersangka dipersangkakan dengan Pasal 76D jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 6 UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 333 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap tersangka YH, maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 (lima) miliar rupiah,” tandas Zain.

Langkah selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kementerian PPA, KPAI, Direktorat PPA Bareskrim, dan UPTD PPA dalam rangka penanganan perkara, pendampingan hukum, dan untuk pemulihan trauma terhadap korban oleh psikolog.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerak Cepat, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan Separuh Telanjang di Tangerang
Modus Kenalan, Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Polsek Teluknaga
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba
Tidak ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Truk Wing Box Tabrak Puluhan Kendaraan di Tangerang
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Rudapaksa Remaja di Cibodas, Tangerang
Salahgunakan Obat Keras, I Pelaku Diamankan unit Opsnal Polsek Tangerang
Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah
Sejumlah Remaja Diduga Hendak Tawuran di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Diamankan, 8 Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:33 WIB

Diskominfo Kab Tangerang Dorong Percepatan Satu Data Dalam Perencanaan Pembangunan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:11 WIB

Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:13 WIB

Apel Operasi Lilin Jaya, 1. 499 Personil Gabungan Siap Amankan Nataru di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:47 WIB

Berkat Kolaborasi Bersama, Sektor Industri Kota Tangerang Raih Upakarti

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:57 WIB

Pemkot Tangerang Memperingati Hari Bela Negara Ke-76

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:35 WIB

Abdul Rozi Siap Memimpin RT 01: Mewujudkan Kerukunan dan Kesejahteraan Warga yang Ideal

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:32 WIB

Pemkot Tangerang Raih Anugerah Meritokrasi Sangat Baik dari BKN

Minggu, 15 Desember 2024 - 06:12 WIB

Pj WalikotaTangerang Lepas Pawai Taaruf Festival Assyabaab XIV

Berita Terbaru

GOLKAR Kota Tangerang Dapet Bonus Mobil dari DPP

Uncategorized

GOLKAR Kota Tangerang Dapet Bonus Mobil dari DPP

Minggu, 22 Des 2024 - 10:05 WIB

Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua

Kabupaten Tangerang

Dinkes Gelar Wisuda Bayi Lulus ASI Eksklusif Angkatan Kedua

Sabtu, 21 Des 2024 - 02:11 WIB

Kabupaten Tangerang

Apresiasi Kinerja dan Inovasi Desa, Pemkab Tangerang Gelar Desa Awards 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 01:40 WIB