admin - Staff
Sabtu, 2 November 2024 - 13:26 WIB
Operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Satpol PP.
“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai jenis pelanggaran. Dalam operasi ini, sebanyak 16 truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.
Sukri mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Sukri.
Kasubnit Turjawali Polresta Tangerang, Aditya Sakti, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang,” ucapnya.(Syamsul)
Berita Terkait

Berita Terbaru
Berita Terkait
Selasa, 10 Februari 2026 - 05:00 WIB
Ketum PWI di Puncak HPN 2026 — Pers Sehat Kunci Ekonomi Berdaulat dan Bangsa KuatSelasa, 10 Februari 2026 - 04:58 WIB
PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, HPN 2026 di Banten Dinilai Sukses dan BerkesanMinggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB
Awali Pembangunan Museum Media Siber Indonesia, Ketua SMSI Banten Apresiasi Donasi Pribadi Rp 10 Juta dari Wagub DimyatiJumat, 6 Februari 2026 - 22:15 WIB
Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik WartawanJumat, 6 Februari 2026 - 15:22 WIB
Pra HPN 2026, PWI Pusat dan PWI Banten Gelar Seminar Anugerah Jurnalistik Adinegoro di UntirtaJumat, 6 Februari 2026 - 11:23 WIB
Awali Rangkaian HPN 2026, Ratusan Delegasi SMSI Se-Indonesia Napak Tilas Sejarah di Kesultanan Banten Lama Disambut Sultan Banten ke-18, Peserta Jelajahi Surosowan hingga Simbol Toleransi Vihara AvalokitesvaraJumat, 6 Februari 2026 - 11:22 WIB
Welcome Dinner HPN 2026: Ketum SMSI Firdaus Gaungkan Solidaritas “Jangan Tinggalkan Kawan” dan Kemandirian MediaSenin, 2 Februari 2026 - 15:22 WIB
HPN 2026 Dimulai dari Banten Lama, SMSI Banten Susun Rute Napak Tilas Sejarah KesultananBerita Terbaru
Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang: Pers Garda Depan Kawal Pembangunan dan Transparansi Publik
Rabu, 11 Feb 2026 - 06:07 WIB
Kabupaten Tangerang
Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
Selasa, 10 Feb 2026 - 14:30 WIB
Kota Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Langsung Cek Bantaran Sungai Cisadane Pascapencemaran
Selasa, 10 Feb 2026 - 14:27 WIB
Kota Tangerang
Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman
Selasa, 10 Feb 2026 - 06:22 WIB
Kota Tangerang
Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana Pantau Instalasi Pengolahan Air
Selasa, 10 Feb 2026 - 05:14 WIB
