Dishub Kabupaten Tangerang Kembali Gelar Operasi Kendaraan Jenis Truk

- Staff

Sabtu, 2 November 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KAB TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang kembali mengamankan belasan kendaraan angkutan jenis truk di Jalan Raya Kronjo, Desa Kandang Gede (Kalijodo), Kecamatan Kronjo, Jumat (1/11/2024). Ini merupakan operasi hari kedua pengendalian dan penertiban angkutan orang dalam trayek dan angkutan barang di Kabupaten Tangerang.

Operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Satpol PP.

“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.

Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai jenis pelanggaran. Dalam operasi ini, sebanyak 16 truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.

Sukri mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Sukri.

Kasubnit Turjawali Polresta Tangerang, Aditya Sakti, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang,” ucapnya.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BOS SEBESAR RATUSAN JUTA RUPIAH
Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
PERUMDAN TKR PEDULI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI KABUPATEN TANGERANG
Perkuat Sinergitas, Pengurus JTR Audiensi ke Polresta Tangerang
Sempat Bungkam, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara soal Dice Massage
Diduga Praktik Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi, Wabup Tangerang Perintahkan Satpol PP Turun Tangan.
BPK Diminta Audit Realisasi Anggaran Utilitas TK Negeri Rajawali, Aktivis Soroti Transparansi Dana Rp1 Miliar
Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan, Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:50 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Senin, 4 Mei 2026 - 05:40 WIB

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:36 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Rabu, 15 April 2026 - 03:29 WIB

Bukti Nyata Pelayanan Berbuah Prestasi, PERUMDAM TKR 7 Tahun Konsisten Berprestasi Raih TOP BUMD Awards

Rabu, 1 April 2026 - 09:46 WIB

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:20 WIB

Silaturahmi Presiden dengan Ulama di Istana, PB Mathla’ul Anwar: Dialog Penting untuk Persatuan Bangsa

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Apresiasi Dedikasi Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:05 WIB

Menkomdigi Tegaskan Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI, Sentuhan Manusia Jadi Pilar Utama

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB