admin - Staff
Sabtu, 2 November 2024 - 13:26 WIB
Operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Satpol PP.
“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai jenis pelanggaran. Dalam operasi ini, sebanyak 16 truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.
Sukri mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Sukri.
Kasubnit Turjawali Polresta Tangerang, Aditya Sakti, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang,” ucapnya.(Syamsul)
Berita Terkait

Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 7 Mei 2026 - 11:50 WIB
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial PeradilanSenin, 4 Mei 2026 - 05:40 WIB
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan AdilMinggu, 3 Mei 2026 - 05:36 WIB
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak AsasiRabu, 15 April 2026 - 03:29 WIB
Bukti Nyata Pelayanan Berbuah Prestasi, PERUMDAM TKR 7 Tahun Konsisten Berprestasi Raih TOP BUMD AwardsRabu, 1 April 2026 - 09:46 WIB
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat IndependenJumat, 6 Maret 2026 - 17:20 WIB
Silaturahmi Presiden dengan Ulama di Istana, PB Mathla’ul Anwar: Dialog Penting untuk Persatuan BangsaJumat, 13 Februari 2026 - 19:24 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Apresiasi Dedikasi Ketahanan Pangan NasionalJumat, 13 Februari 2026 - 07:05 WIB
Menkomdigi Tegaskan Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI, Sentuhan Manusia Jadi Pilar UtamaBerita Terbaru
Kota Tangerang
Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:01 WIB
Kota Tangerang
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang Pemuda 21 Tahun Minta Bantuan ke Wali Kota Tangerang
Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:24 WIB
Kota Tangerang
Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB
Kota Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB
Kota Tangerang
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB
