KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BOS SEBESAR RATUSAN JUTA RUPIAH

- Staff

Rabu, 1 April 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobahari.com, Tangerang, 1 April 2026 – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memilih untuk tidak memberikan tanggapan apapun ketika dikonfirmasi terkait serangkaian dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tigaraksa periode 2024-2025 hingga 2025-2026. Upaya konfirmasi baik secara langsung maupun melalui pesan tidak mendapatkan respon.

Berikut rincian dugaan kasus yang telah dikumpulkan:

1. SDN 1 Pinang: Diduga terjadi penyalahgunaan dana BOS periode 2024-2025 sebesar lebih dari Rp1,1 miliar. Informasi terkait identitas Kepala Sekolah yang terlibat dan temuan khusus sedang dalam tahap pengumpulan bukti.

2. SDN Kadon Dong: Dugaan korupsi dana BOS periode 2024-2025 lebih dari Rp920 juta, dengan indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dan kondisi aktual di lapangan.

3. SDN Nagrak: Dugaan korupsi dana BOS periode 2024-2025 lebih dari Rp1,3 miliar yang pertama kali dilaporkan oleh orang tua murid. Masyarakat menginginkan langkah audit lapangan dan transparansi penggunaan dana BOS.

4. SDN Mata Gara: Diduga terjadi penyalahgunaan dana BOS periode 2024-2025 lebih dari Rp1 miliar yang melibatkan Kepala Sekolah Dadang Supriadi, dengan ketidaksesuaian antara laporan dan realitas lapangan.

5. SDN Kaduagung 2: Dugaan korupsi dana BOS periode 2025-2026 lebih dari Rp897 juta, dengan temuan khusus dan pihak yang terlibat masih dalam proses verifikasi.

Selain kasus di Kecamatan Tigaraksa, sebelumnya juga ditemukan temuan pengelolaan dana BOS sebesar Rp878 juta di 7 sekolah lain yang dinyatakan sebagai kesalahan administrasi. Belakangan ini muncul pula dugaan korupsi dana BOS di SDN Sukatani 07 Kecamatan Rajeg periode 2024-2025 sebesar lebih dari Rp841 juta yang melibatkan Kepala Sekolah Dwi Haryanta, setelah ditemukan ketidaksesuaian data.

Semua kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dana BOS seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Banyak pihak menantikan adanya koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan pihak penegak hukum untuk menyelidiki secara tuntas. Pengumuman resmi mengenai status penyelidikan dan langkah tindak lanjut diharapkan segera datang dari institusi berwenang seperti BPK, Kementerian Pendidikan, Polisi, atau Kejaksaan.

( Yuli Amran )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
PERUMDAN TKR PEDULI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI KABUPATEN TANGERANG
Perkuat Sinergitas, Pengurus JTR Audiensi ke Polresta Tangerang
Sempat Bungkam, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara soal Dice Massage
Diduga Praktik Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi, Wabup Tangerang Perintahkan Satpol PP Turun Tangan.
BPK Diminta Audit Realisasi Anggaran Utilitas TK Negeri Rajawali, Aktivis Soroti Transparansi Dana Rp1 Miliar
Perkuat Sinergi Informasi Kesehatan, Pengurus JTR Audiensi ke Dinkes Kabupaten Tangerang
Ramai Disorot Publik, Bupati Tangerang Tegaskan IGD RSUD Tigaraksa Harus Cepat dan Humanis

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:20 WIB

Silaturahmi Presiden dengan Ulama di Istana, PB Mathla’ul Anwar: Dialog Penting untuk Persatuan Bangsa

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Apresiasi Dedikasi Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:05 WIB

Menkomdigi Tegaskan Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI, Sentuhan Manusia Jadi Pilar Utama

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:40 WIB

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:02 WIB

Presiden Prabowo Dipastikan Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:42 WIB

Prof. Taufiqurokhman Paparkan Polemik Pilkada Langsung dan Tidak Langsung di Simposium Nasional SMSI

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:31 WIB

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:09 WIB

Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:55 WIB